Sabtu, 04/05/2024 - 07:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pihak Dito Mahendra Akhirnya Muncul : Sebut Tindakan Kejaksaan Sudah Benar

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya ditahan atas kasus pencemaran nama baik. Kasus ini sendiri adalah laporan dari Dito Mahendra yang tak lain merupakan kekasih Nindy Ayunda.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Setelah Nikita Mirzani ditahan, pihak Dito Mahendra pun sudah buka suara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia adalah Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito yang angkat bicara soal penahanan Nikita Mirzani.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar,” ujar kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy lewat sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Nikita Mirzani diyakini bakal bertindak seenaknya bila yang bersangkutan tidak ditahan setelah jadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Prajurit TNI AL dan Personel Brimob Bentrok di Sorong Berakhir Damai, KSAL: Kita Tetap Jaga Solidaritas TNI-Polri

Ia pun tak asal bicara soal hal tersebut. Sebab, Nikita Mirzani beberapa kali tak kooperatif saat diminta hadir untuk diperiksa di Polres Serang Kota.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kita semua tahu kan track record Nikita ini seperti apa,” kata Yafet Rissy.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Yafet Rissy yang mewakili Dito Mahendra memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Serang yang berani menahan Nikita Mirzani.

“Itu kami anggap sangat tepat,” ucap Yafet Rissy.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Berita Lainnya:
Peringatan May Day Bakal Ketat, Sebanyak 15 Ribu Buruh Bekasi akan Bergerak ke Jakarta Hari Ini

pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi