Sabtu, 27/04/2024 - 05:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Sempat Ngamuk di Kejaksaan, Pengacara Nikita Mirzani: Nggak Ada Stres, Santai Dia

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Nikita Mirzani sempat mengamuk saat dibawa ke kantor Kejaksaan Serang untuk ditahan. Ibu tiga anak itu berteriak keberatan atas penahanan terhadap dirinya pada Selasa (25/10) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tiga hari mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang, artis seksi kontroversi itu dalam kondisi baik. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita mengungkap pemain film Comic 8 itu santai mengikuti proses hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Tanda Anda Perlu Mengubah Karier Jika Merasakan 3 Hal Ini

“Saya baru dari Serang. Nikita nya baik, sehat saja, Santai aja. Nggak ada stres santai santai aja,” ungkap Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Nikita Mirzani (Supriyanto/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS

Nikita Mirzani berpesan kepada kuasa hukumnya untuk membantu perkata yang sedang dihadapinya. Nikita berharap orang-orang yang membuanya masuk penjara mendapat ganjaran atas perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dia pesan ‘Bang, urusan pasal, urusan abang, urusan saya berdoa supaya orang-orang yang menzolimi saya biar berurusan sama hukum nya Allah’,” ujar Fachmi Bachmid.

Berita Lainnya:
Cha Eun-woo Konser di Jakarta Malam Ini

Tidak hanya itu, Fahmi Bachmid juga mengungkap kondisi anak-anak Nikita Mirzani yang ditinggal ibundanya.

“Saya biasa komunikasi sama Lolly. Saya kasih tahu sama Lolly, ‘Lolly, mama mu bukan narkoba, mama mu bukan pembunuh, mamu mu bukan teroris. Mamamu memposting tulisan menghimbau seseorang ditafsirkan sebagai tindak pidana, kamu santai saja. Semangat’,” tandas Fahmi Bachmid.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi