Kamis, 02/05/2024 - 07:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Terangkan Alasan Obat Sirop Harus Diberi Zat Tambahan

ADVERTISEMENTS

Terdapat empat zat pelarut yang diperbolehkan oleh BPOM.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

MALANG — Anak-anak Indonesia menjadi korban kasus gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirop tertentu. Dosen Teknologi Farmasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dian Ermawati menjelaskan, kasus gagal ginjal atau dalam istilah medisnya Acute Kidney Injury (AKI) tersebut berasal dari zat tambahan obat sirop.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pada dasarnya, kata dia, industri farmasi perlu memasukkan beberapa zat aktif dalam obat sirop untuk mempertahankan dan menstabilkan obat selama dua tahu. Selain mengandung parasetamol, obat sirop juga mengandung bahan aktif lainnya yaitu zat pelarut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Fungsinya adalah untuk melarutkan air dengan bahan aktif lainnya,” katanya, dikutip Selasa (1/11/2022).

ADVERTISEMENTS

Menurut dia, terdapat empat zat pelarut yang diperbolehkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol. Selain itu, ada pula bahan pelarut yang dilarang oleh BPOM yakni etilen glikol dan dietilen glikol.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
BPBD Tangerang Terima Laporan Kebakaran Setiap Hari Setelah Lebaran

Pada kasus obat sirup penyebab AKI, Dian menjelaskan, ditemukan adanya pencemaran etilen glikol dan dietilen glikol di dalam zat pelarut yang aman. Pencemaran tersebut melebihi batas ambang yang diperbolehkan sehingga menyebabkan gangguan ginjal pada penggunanya. Akibat terjadinya pencemaran pada zat pelarut tersebut, BPOM melarang penggunaan semua obat sirop baik untuk anak-anak maupun orang dewasa.

Semua obat sirop untuk dewasa maupun untuk anak-anak memiliki komposisi bahan yang sama. Hal yang membedakan keduanya hanya terletak di kadar zat aktif dalam kandungannya. “Oleh karenanya, sampai pemeriksaan secara menyeluruh yang dilakukan oleh BPOM, masyarakat diharapkan untuk tidak menggunakan obat sirop,” jelasnya, dalam pesan resmi yang diterima Republika.

 

Di sisi lain, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UMM Aghnia Disatukan Inayah mengatakan, masih banyak masyarakat yang kesulitan akibat adanya pembatasan obat sirop. Banyak orang baik dewasa maupun anak-anak yang tidak bisa menelan obat dengan baik. Bahkan ada beberapa orang yang menghancurkan obatnya lalu meminumnya bersama air agar mudah ditelan.

Dia memahami kesulitan masyarakat apalagi anak kecil memang selalu rewel ketika akan diberi obat berbentuk pil atau kapsul. Namun dia tidak menyarankan untuk menghancurkan pil secara mandiri di rumah. “Kepada orang-orang yang tidak bisa menelan obat pil sebaiknya meminta pertolongan apoteker untuk menghancurkannya menjadi bubuk agar takarannya tetap pas,” kata dosen farmasi klinis UMM itu.

Berita Lainnya:
Hendak Ziarah, Kakak-Adik dari Bogor Jadi Korban Contraflow Maut Japek

Untuk menghindari gejala keracunan atau efek samping AKI pada obat lainnya, Aghnia menyarankan beberapa cara antisipasi. Pertama adalah berkonsultasi dengan dokter terkait penggunaan obat. Kedua, yakni membeli obat dari fasilitas kesehatan yang terdaftar seperti apotek. Ketiga, yaitu gunakan obat sesuai aturan lalu buang terpisah obat dan kemasan jika tidak digunakan.

Aghnia mengatakan, beberapa obat yang ada di warung tidak memiliki izin edar. Ada juga yang tidak mencantumkan aturan pakai yang sesuai. Oleh karena itu, dia menyarankan agar masyarakat membeli obat di apotek ataupun klinik terdekat. Cara pembuangan obat juga harus diperhatikan agar tidak disalahgunakan oleh seorang oknum.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi