Jumat, 03/05/2024 - 17:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Laporan Prank KDRT, Sahabat Polisi Buka Ruang Perdamaian dengan Baim Wong

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Sahabat Polisi Indonesia secara resmi mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Eko dan Silvia mengatakan pihaknya ingin mengetahui perkembangan kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dilaporkan pada 3 Oktober lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sahabat Polisi Indonesia mengaku sangat mengapresiasi kinerja polisi, karena kasus tetap berjalan sesuai prosedur. Polisi menerapkan prinsip penegakan hukum berlaku bagi siapapun, tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pemilu Ulang Tanpa Gibran Win-win Solution untuk Prabowo, Anies, dan Ganjar
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kasus tetap dijalankan sesuai prosedur. InshaAllah sudah akan naik ke penyidikan. Kami berharap setiap proses hukum yang ada di Indonesia harus sesuai berjalan dengan apa yang menjadi ketentuan hukum,” kata Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/11).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Meski demikian, Eko mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihak Sahabat Polisi Indonesia dengan Baim Wong. Pihaknya tidak menutup kemungkinan memberikan jalan damai apabila ada permintaan dari Baim Wong.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Selama ini kami belum ada komunikasi dengan pihak Baim Wong. Kami juga manusia, sama-sama warga masyarakat. Itu nanti bisa kita rundingkan atau bicarakan pada kesempatan berikutnya. Kami juga harus membicarakan semua hal ini dengan pimpinan Sahabat Polisi Indonesia,” ungkap dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
SAR Temukan Wanita Prancis yang Hilang di Bawah Jurang di Bukit Sipiso Piso

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga telah melanggar 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan UU ITE ayat 36 dan 45 terkait konten prank KDRT. Pasangan suami istri tersebut pun terancam sanksi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi