Rabu, 01/05/2024 - 13:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Amandemen Hak Penggunaan Jilbab di Ruang Publik Turki Terus Digaungkan

ADVERTISEMENTS

Partai Erdogan memperjuangkan hak jilbab untuk Muslimah di ruang publik Turki

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 ANKARA — Delegasi Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) yang berkuasa yang dipimpin oleh Menteri Kehakiman Bekir Bozdağ, pada hari Rabu (2/11/2022) mengunjungi kelompok parlemen dari partai politik. Tujuannya untuk berkonsultasi dengan mereka mengenai rencana amandemen konstitusi tentang hak mengenakan jilbab.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Dalam lingkup ini, Partai AK mengunjungi Partai Gerakan Nasionalis (MHP), Partai Baik (IP), oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP) serta Partai Rakyat Demokratik (HDP). Jilbab pernah menjadi sumber perselisihan mendalam di Turki, lembaga sekulernya yang dulu melihatnya sebagai ancaman bagi tatanan sekuler. Tapi pertanyaan itu berhenti menimbulkan kontroversi setelah reformasi oleh Partai AK selama 20 tahun berkuasa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Doa Orang yang Berkeluarga Lebih Utama Dibandingkan Ibadah Seorang Bujang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Namun, CHP sekuler, sebuah partai yang telah lama menentang pemakaian jilbab di Parlemen dan kantor-kantor publik, menghidupkan kembali masalah ini bulan lalu dengan proposal untuk mengabadikan hak dengan undang-undang, dalam upaya untuk menarik dukungan dari pemilih konservatif.

ADVERTISEMENTS


Alih-alih RUU, Partai AK berusaha membuat amandemen konstitusi untuk menjamin hak memakai jilbab sekali dan untuk selamanya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Mendukung hal tersebut, Presiden mengatakan amandemen itu juga akan mencakup langkah-langkah untuk melindungi keluarga.


Baca juga: Ritual Sholat Memukau Mualaf Iin Anita dan Penantian 7 Tahun Hidayah Akhirnya Terjawab 


Dia mengatakan, referendum bisa dilakukan jika RUU itu tidak memenangkan dukungan dari minimal 360 deputi di Parlemen 600 kursi yang dibutuhkan untuk perubahan konstitusi. Partai AK dan sekutu nasionalisnya memiliki 334 kursi.

Berita Lainnya:
Pujian Sarjana Barat Eks Biarawati Terhadap Umar Bin Khattab Saat Taklukkan Yerusalem 


Presiden Recep Tayyip Erdogan juga menyinggung masalah ini dalam siaran langsung bersama di ATV dan saluran Haber pada hari yang sama.


Erdogan mengatakan bahwa tidak ada masalah lagi dengan wanita berjilbab karena saat ini ada jaksa, hakim, tentara, guru dan gubernur wanita yang mengenakan jilbab di tanah air.


“Oleh karena itu, sekarang mungkin untuk melihat wanita berjilbab di setiap institusi negara. Dari mana ini berasal? (Kebangkitan kembali masalah ini oleh CHP) Seluruh pertanyaannya adalah, ‘Berapa banyak suara yang dapat saya kumpulkan dalam pemilihan 2023 mendatang?’” kata Erdogan.   


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi