Minggu, 05/05/2024 - 22:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Ada Pembatasan Penerbangan, Masyarakat Diminta Atur Kembali Perjalanan ke Bali

ADVERTISEMENTS

Pembatasan penerbangan ke Bali dilakukan mulai 13 November 2022 sampai 17 November.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali pada 13-17 November 2022 dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20. Dengan adanya pembatasan tersebut, masyarakat yang ingin berkunjung ke Bali diminta mengatur perjalanannya kembali. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (9/11/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Saat ini Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali. SE tesebut diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Dalam SE tersebut mengatur sejumlah hal yakni jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap. Penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Lebih dari Sejuta Penumpang Datang dan Berangkat dari Bandara Bali Selama Lebaran


Berdasarkan data yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 November dan keberangkatan pada 16 November 2022. Untuk mengantisipasi hal tersebyut, Adita mengatakan Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian atau lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” tutur Adita.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementerian Perhubungan dengan kementerian dan lembaga terkait serta stakeholder penerbangan, Adita mengatakan operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi. Meskipun begitu tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas. 

Berita Lainnya:
KAI Catat 3,2 Juta Tiket Kereta Jarak Jauh Terjual pada Masa Angkutan Lebaran 


“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta,” jelas Adita. 


KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, diantaranya yakni negara anggota G20 dan negara yang diundang. Begitu uuga dengan organisasi internasional seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, dan World Economic Forum. 


“Untuk itu kami mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia yang memegang Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini,” ucap Adita. 


Sebagai tuan rumah, Adita menilai harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Selain itu juga meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi