BANDA ACEH – Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Serang sudah melimpahkan berkas dakwaan Nikita ke Pengadilan Negeri Serang pada Senin (7/11).
Dengan begitu, kasus Nikita Mirzani akan segera diajukan ke persidangan.
“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh jaksa penuntut umumnya Budi Atmoko,” ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Senin (7/11).
Saat ini pihak kejaksaan menunggu jadwal persidangan yang akan dikeluarkan oleh PN Serang. Lima jaksa disiapkan untuk menangani kasus Nikita di persidangan nanti.
“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ucap Rezkinil.
Nikita Mirzani (Supriyanto/tabloidbintang.com)
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022. Masa penahanan tahap pertamanya akan berakhir pada 13 November 2022 mendatang.
Kejaksaan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani. Namun, dalam persidangan nanti tidak menutup kemungkinan janda tiga anak itu akan mendapat kelonggaran dari Majelis Hakim.
“Ketika sudah dilimpahkan, habislah kewenangan JPU, semua beralih ke Majelis Hakim, termasuk apakah nanti penahanan diperpanjang atau tidak,” terang Rezkinil.
Sumber: Tabloidbintang































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler