Kamis, 02/05/2024 - 23:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemenperin Dukung Kemenhub Pastikan Keamanan Kemasan Barang Lewat Laut

ADVERTISEMENTS

Salah satu sektor yang berpotensi menghasilkan barang berbahaya adalah industri kimia

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Kementerian Perindustrian mendukung diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan. “Salah satu yang diatur dalam Permenhub tersebut adalah kewajiban Penggunaan Tanda Nomor UN (UN marking) pada Kemasan Barang Berbahaya,” kata Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian E Ratna Utarianingrum lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Untuk itu, Ratna mengatakan bahwa Laboratorium Uji Kemasan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) memberikan jaminan kesesuaian melalui Penerbitan Sertifikat Hasil Uji yang akan dipergunakan oleh Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub untuk mengeluarkan Sertifikat Otorisasi Tanda Nomor UN Kemasan Barang Berbahaya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ratna menjelaskan, salah satu sektor industri yang berpotensi menghasilkan barang berbahaya adalah sektor industri kimia. Namun demikian, sektor industri kimia merupakan kelompok bidang usaha yang strategis.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia


“Mengingat sektor ini memproduksi bahan kimia yang sebagian besarnya merupakan bahan baku bagi industri hilir. Sehingga perlu dipastikan bahwa penggunaan atau produk yang berpotensi menghasilkan bahan atau barang berbahaya pada industri dapat terjamin keamanannya dan penanganannya, sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Selain itu, sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan sangat luas, transportasi moda laut di Indonesia memegang peranan penting pada logistik di Indonesia terutama pengiriman produk-produk industri kecil dan menengah (IKM) yang akan didistribusikan antar pulau.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJIKFK Muhammad Taufiq menyampaikan, saat ini BBSPJIKFK merupakan satu-satunya Laboratorium Uji Kemasan yang mendapatkan pengakuan sebagai laboratorium yang mampu menguji kemasan barang berbahaya dari Kemenhub.


“Kami berharap acara sosialisasi ini dapat menjadi ajang untuk mempromosikan kapabilitas dari laboratorium kemasan BSPJIKFK dalam rangka mendukung penerapan peraturan kewajiban Penggunaan Tanda Nomor UN Kemasan Barang Berbahaya yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Produksi Kelapa Sawit PT Astra Agro Naik di Tengah Tantangan Produktivitas


Pengakuan sebagai Laboratorium Kemasan Barang Berbahaya dari Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub, telah diterima oleh Laboratorium Uji Kemasan BBSPJIKFK sejak tanggal 9 Juni 2022 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Pengakuan Laboratorium BBSPJIKFK sebagai Laboratorium Uji Kemasan Barang Berbahaya Nomor: KP-DJPL 456 Tahun 2022.


Ratna menambahkan, acara sosialisasi dapat menjadi bagian dari kolaborasi antara Kemenperin dan Kemenhub untuk kemajuan industri dan peningkatan keamanan transportasi di Indonesia. “Semoga dengan adanya kolaborasi dari Kemenperin dan Kemenhub ini dapat terwujud industri yang dapat menghasilkan produk-produk berdaya saing global dengan penanganan keselamatan produksi dan keamanan transportasi yang terjamin sesuai dengan standar Internasional,” paparnya.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi