Sabtu, 27/04/2024 - 03:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mobil yang Dinaiki 6 Laskar FPI pada Peristiwa KM 50 Sudah Ditemukan, Darimana Datangnya?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Mobil yang ditumpangi 6 Laskar FPI yang merupakan bukti kuat peristiwa KM 50 sudah ditemukan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

6 orang laskar ditemukan tewas diduga akibat ditembak oknum Polisi terjadi di KM 50 yang terjadi pada 2020 silam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Mobil tersebut sudah berada di kediaman Habib Rizieq di Petamburan menjadi saksi bisu peristiwa KM 50.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sampai sekarang belum adanya keterangan jelas dari Kepolisian kenapa tembak menembak di area tol itu terjadi

ADVERTISEMENTS

Belum ada keterangan jelas dimana mobil tersebut ditemukan tetapi sampai sekarang kasus pembunuhan ini belum terungkap sampai sekarang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Masuk DJK, Kota Bogor Disarankan Diversifikasi Jenis Usaha

“Belum ada info bahwa mobil ini berasal dari mana,” ungkap Refly Harun dikutip HARIANACEH.co.id dari akun YouTube Refly Harun, Rabu (09/11/12). 

Dalam konteks tembak menembak tersebut yang meninggal sebanyak 2 orang dan saksi menyebut mereka masih sempat bergerak.

Dan 4 orang diduga tewas ditembak di luar mobil oleh oknum petugas sedangkan TP3 Marwan Batubara mengatakan kasus KM 50 belum pernah berlangsung.

Marwan menggugat satgasus Merah Putih, merupakan pelanggaran HAM berat.

Proses hukum harus melalui persidangan HAM tetapi Komnas HAM belum pernah melakukan.

Berita Lainnya:
Partai Pendukung Hak Angket Masuk Angin

Kejanggalan CCTV  tidak bisa merekam kejadian penting yang terjadi di KM 50 membuat kasus ini tidak mempunyai bukti pendukung.

“Diduga 4 buah mobil petugas membuntuti mobil laskar FPI dan menuduh mereka menggunakan senjata api,” jelas TP3 diucapkan Refly Harun.

TP3 meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk memproses dan menindaklanjuti kasus KM 50.

Mobil Chevrolet Spin yang dikendarai laskar FPI terlihat rusak parah dengan beberapa lubang tembak di kaca mobil.

Pernah dilakukan persidangan tentang kasus KM 50 tetapi semua tersangka dibebaskan dan kasus ini ditutup.***

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi