Rabu, 22/05/2024 - 03:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komnas HAM: Pemilu 2024 saat Musim Penghujan, Perhatikan Aspek Keselamatan

Pesta demokrasi yang digelar saat musim penghujan tentu rawan bencana.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta KPU RI dan Bawaslu RI turut memperhatikan keselamatan penyelenggara dan pemilih saat gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebab, dua pesta demokrasi itu digelar saat musim penghujan, yang tentu rawan bencana.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan, KPU dan Bawaslu, bahkan pihak kepolisian, membuat peta kerawanan pemilu baru sebatas aspek netralitas ASN, politik uang, ujaran kebencian, politisasi SARA, serta pertahanan-keamanan. Namun, belum ada peta kerawanan dari aspek bencana alam.


“Aspek bencana alam menjadi penting karena Pemilu dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada November 2024. Bulan tersebut diperkirakan adalah puncak musim hujan,” kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah saat konferensi pers daring terkait ‘Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Pra Pemilu Serentak 2024 Dalam Perspektif HAM’, Kamis (10/11/2022).

Berita Lainnya:
Puluhan Siswi Lari dari Sekolah Diduga Dirundung Senior


Saat puncak musim hujan, kata dia, ada kemungkinan terjadi cuaca ekstrem dan bencana alam seperti banjir serta tanah longsor. Karena itu, Hairansyah meminta Bawaslu RI memasukkan aspek keselamatan publik sebagai indikator kerawanan yang mungkin timbul di TPS saat hari pencoblosan. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“KPU RI juga perlu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, terutama BNPB, untuk memitigasi kondisi cuaca ekstrem dan kebencanaan yang mungkin terjadi,” ujar eks komisioner KPU Kalimantan Selatan itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Aduh! Percetakan di Banda Aceh Alami Kerugian Besar Akibat Hutang Caleg


Hairansyah menambahkan, aspek kerawanan yang juga harus jadi perhatian adalah keselamatan. Bawaslu harus memasukkan aspek kesehatan penyelenggara dalam peta kerawanan pemilu. 


Sementara, KPU harus berupaya memastikan tidak ada lagi petugas KPPS yang meninggal dunia, sebagaimana terjadi saat Pemilu 2019 lalu. “Makanya dari sekarang kami mendorong agar ada upaya perbaikan regulasi maupun teknis agar peristiwa sama tidak berulang kembali,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS


Saat Pemilu 2019, terdapat 894 petugas KPPS yang meninggal dunia, yang salah satu faktor penyebabnya adalah kelelahan karena beban kerja tinggi. Terdapat pula 1.000 lebih petugas yang jatuh sakit. 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi