Rabu, 01/05/2024 - 20:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Komisi X Minta Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diusut Tuntas

ADVERTISEMENTS

Ratusan mahasiswa ITB terjerat pinjol hingga miliaran rupiah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA – Kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga miliaran rupiah mendapat sorotan khusus dari Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi pendidikan, olah raga, pariwisata, dan ekonomi kreatif ini pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Sebanyak 126 mahasiswa IPB diketahui menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol. Mereka melaporkan penipuan yang diduga dilakukan seorang pemilik toko online tersebut ke Polresta Bogor Kota.

ADVERTISEMENTS


Huda mengatakan, jeratan pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Universitas BSI Berikan Layanan Konseling Bagi Mahasiswa dengan Menggandeng Psikolog


“Pertanyaannya, apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” ujarnya.


Dia menilai, inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian, kata Huda, harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.


“Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya. 


Saat ini, lanjut Huda, pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.


“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya. 

Berita Lainnya:
Jurnal Internasional FTUI Raih Prestasi Berkat Riset Multidisiplin


Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol. Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa.


“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” ujar Huda.


Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus tersebut. “Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif.


Selain itu, kata Arif, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol ini. Kemudian, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi