Jumat, 03/05/2024 - 00:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Waka DPR Tunggu Surpres dari Jokowi Terkait Penggantian Jendral Andika

ADVERTISEMENTS

Jenderal Dudung Abdurachman dan Laksamana Yudo Margono jadi calon Panglima TNI.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Wakil Ketua (Waka) DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pihaknya menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat presiden (surpres) terkait proses penggantian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Masa dinas aktif Andika akan berakhir pada 21 Desember 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Dia pun akan pensiun per 1 Januari 2023. Sehingga calon penggantinya harus sudah diserahkan sebelum memasuki masa dinas aktif berakhir. “Kami tinggal menunggu surpres dari presiden baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi ke Empat Menteri dan DKPP
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Terkait pergantian panglima TNI, Dasco meyakini, Presiden Jokowi memiliki perhitungan sendiri. Menurut Dasco, siapa pun kandidat yang diusulkan RI 1, pasti merupakan figur yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tentunya presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini,” kata Dasco.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Tinjau Bandara Soetta, Menhub: Perkiraan Puncak Arus Balik Ahad Hingga Senin

Politikus Partai Gerindra itu memastikan, jika pemerintah sudah mengirimkan surpres maka DPR akan segera memprosesnya melalui Komisi I DPR. Dasco menjelaskan, Komisi I DPR nantinya bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pilihan Jokowi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya,” ujar Dasco. Adapun dua kandidat calon pengganti Andika adalah KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi