Jumat, 26/04/2024 - 07:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LaNyalla Usul Penundaan Pemilu dan Penambahan Dua Tahun Jabatan Presiden

ADVERTISEMENTS

LaNyalla mengusulkan pengembalian UUD 1945 sesuai naskah asli untuk diadendum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA–Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan penundaan pemilu. Menurutnya, dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo hanya dihabiskan untuk menangani pandemi Covid-19. Selain itu, LaNyalla menilai pemilu sudah dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kalau kita pakai yg namanya pemilu coblos-coblosan ini, ini palsu semua ini. Ini kita sudah bisa hafal sudah dikuasai satu kelompok ini, ini nanti hasilnya sudah ditentukan di atas. Daripada buang-buang duit untuk pemilu, lebih baik ditunda aja saya bilang gitu,” kata LaNyalla dalam sambutannya di Munas XVII HIPMI, Senin (21/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

LaNyalla menambahkan, dua tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi tak menampakkan hasil kerja karena dihantam badai Covid-19. Dirinya justru menyarankan agar Presiden Jokowi menambah dua tahun masa jabatan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Minta Upaya Penyelamatan Uang Negara Dimaksimalkan

“Melihat Pak Jokowi udah dua tahun karena situasi Covid beliau belum menampakkan hasilnya, yang sekarang aja dua tahun dilewati, ya kenapa nggak ditambah aja dua tahun lagi untuk nebus yang Covid-19 kemarin,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia pun mengaku telah berbisik kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli untuk diadendum. Menurut LaNyalla ada banyak dasar untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah asli.

“Mbak Pu (Puan) nanya dasarnya apa, saya bilang banyak dasarnya. Ini pasal 33 itu yang diubah menjadi ayat, ini yang membuat kita semakin terpuruk. Dan sudah waktunya kita memperbaiki. Bumi, air, ini sudah kita kuasai sendiri dan saya yakin Mbak Pu bisa jadi presiden di situ nanti,” ucapnya.

Dirinya menegaskan tak malu-malu mengusulkan hal tersebut. Hal tersebut mengingat dirinya bukan seorang politikus, melainkan seorang negarawan.

Berita Lainnya:
Karyawan Kilang Pertamina Arogan yang Viral Meludah Punya Harta Rp2,2 Miliar

“Kalau Mas Bamsoet, Mbak Puan, sebagai seorang politisi jadi berpikirnya election, kalau saya nggak. Kita berpikir bagaimana kita merajut anak bangsa kita agar bisa menyejahterakan rakyat Indonesia sesuai dengan keinginan founding fathers pada saat itu,” ucapnya.

Di akhir pidatonya, LaNyalla mengajak semua undangan yang hadir untuk berdoa agar Jokowi diberi kesehatan, dan diberi bimbingan oleh Allah SWT agar keputusannya selalu tepat. Ia juga mengaku telah mengeluarkan satu statement meminta Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit kembalinya Undang-Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah asli yang kemudian kita adendum.


“Nanti dari adendum itu sambil memperbaiki kita persilakan presiden memperpanjang, mau dua tahun mau tiga tahun silakan yang penting adendumnya selesai, jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR, nggak usah lagi coblos-coblosan kasian rakyat,” jelasnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi