Selasa, 30/04/2024 - 09:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Presiden Jokowi Minta Upaya Penyelamatan Uang Negara Dimaksimalkan

ADVERTISEMENTS

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar upaya untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang negara dilakukan secara maksimal. Karena itu, ia juga menekankan pentingnya perampasan aset agar terus dikawal bersama.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,” kata Jokowi dalam arahannya di acara peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Baca: Kabar Mengejutkan, CEO Apple Tim Cook Sedang Berada di Jakarta

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Enggan Campuri Putusan MK

Menurut dia, pemerintah telah mendorong pengajuan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset serta UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR untuk mengembalikan aset milik negara. Jokowi pun menyerahkan ke DPR untuk segera menyelesaikannya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Kita tahu, kita telah mendorong mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan agar pihak yang terlibat dalam pelanggaran harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan. Dengan begitu, negara bisa mendapatkan kembali aset atas kerugian yang dilakukan pihak tertentu.

Berita Lainnya:
Presiden Jokowi Teken Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca: Bentrok di Sorong, Dua Eks Ajudan Presiden Jokowi Turun Tangan

Jokowi mengapresiasi kerja keras PPATK, kementerian dan lembaga sehingga Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundring and Terrrorism Financing mulai Oktober 2023. Dia berharap, keanggotaan penuh Indonesia di FATF bisa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU.

“Sehingga kredibilitas ekonomi kita menjadi meningkat, kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga menjadi semakin baik, semakin positif. Ini penting sekalui,” jelas Jokowi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi