Senin, 06/05/2024 - 11:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Diminta Tata Ulang ‘Dapil Superman’ di Jabar dan Kalsel 

ADVERTISEMENTS

Dapil Superman, yakni dapil yang menggabungkan wilayah berjauhan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU RI menata ulang daerah pemilihan (Dapil) DPR yang menggabungkan wilayah berjauhan atau biasa disebut dengan istilah ‘dapil Superman’. Dapil semacam itu terdapat di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil menjelaskan, KPU tidak perlu merombak semua 80 dapil yang sudah digunakan dalam Pemilu 2019. KPU cukup menata ulang dapil-dapil yang tidak memenuhi prinsip-prinsip dasar penyusunan dapil sebagaimana termaktub dalam Pasal 185 UU Pemilu. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Berdasarkan penilaian awal Perludem, kata dia, sedikitnya ada dua dapil yang tidak memenuhi prinsip integritas wilayah. Pertama, Dapil Jawa Barat III karena menggabungkan Kota Bogor dengan Kabupaten Cianjur. Padahal, kedua wilayah itu dibatasi secara sempurna oleh Kabupaten Bogor yang masuk Dapil Jabar V. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Kedua, Dapil Kalimantan Selatan II yang menggabungkan Kota Banjarmasin dengan Kota Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kabupaten Tanah Laut. Padahal, Kota Banjarmasin dikelilingi oleh beberapa kabupaten yang justru masuk Dapil Kalsel I. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Diduga Korban Nafsu Ketua KPU, Petugas PPLN Lapor ke DKPP

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Itu beberapa contoh dapil yang meloncat atau tidak berada di cakup wilayah yang sama. Dua dapil itu harus ditata ulang oleh KPU,” kata Fadli kepada Republika, Kamis (29/12/2022). 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Fadli juga meminta KPU RI memperhatikan prinsip proporsionalitas dalam menata dapil DPR untuk Pemilu 2024 ini. Sebab, dalam desain dapil Pemilu 2029, hanya 17 provinsi yang jumlah penduduknya berimbang dengan jumlah alokasi kursi DPR-nya. Sedangkan belasan provinsi lainnya kekurangan kursi (under represented) dan kelebihan jatah kursi (over represented). 

Dia mengungkapkan, contoh provinsi yang under represented adalah Jawa Barat. Sedangkan yang over represented adalah Sulawesi Selatan. 

Fadli menjelaskan, pengubahan alokasi kursi DPR untuk setiap dapil ini tidak akan mengubah total kursi. Sebab, jumlah total kursi DPR sudah “dikunci” dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu, yakni 580 kursi. “Yang akan berubah itu alokasi kursi per daerah pemilihan saja,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Pengajuan Proposal Hibah Internal Langkah Awal Peneliti Menuju Inovasi dan Pengabdian

Lantaran bakal ada perubahan alokasi kursi dan perombakan komposisi wilayah di sejumlah dapil, Fadli meminta KPU melakukan penataan ini dengan independen. KPU diharapkan tidak terpengaruh oleh kepentingan partai politik. “Ini ujian bagi KPU terkait kemandirian lembaga penyelenggara pemilu,” katanya. 

KPU diberikan kewenangan menata dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD provinsi sejak Selasa (20/12/2022) lalu. Kewenangan itu diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 88/PUU-XX/2022. Kewenangan itu sebelumnya berada di tangan DPR. 

Sehari setelah mendapat kewenangan itu, KPU RI menyatakan akan segera menata dapil dan alokasi kursi. Gambaran komposisi dapil itu ditargetkan sudah rampung pada akhir Desember ini. Sebelum komposisi dapil itu ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU), KPU RI terlebih dahulu bakal meminta masukan dari publik, DPR, dan Pemerintah. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi