Sabtu, 04/05/2024 - 07:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Tunggu Pengundangan UU P2SK Perkuat Pengawasan Market Conduct

ADVERTISEMENTS

Pengawasan market conduct sebenarnya sudah ada dalam POJK tersendiri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keungan (OJK) menunggu pengundangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat pengawasan market conduct (perilaku pasar) dan meningkatkan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami akan menunggu diundangkannya UU P2SK yang mana di situ kami lihat banyak sekali penguatan untuk market conduct sektor jasa keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK secara daring, Senin (2/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Friderica menyampaikan, pengawasan market conduct sebenarnya telah diatur dalam POJK No.6/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Peraturan itu mewajibkan pelaku jasa keuangan harus memenuhi prinsip-prinsip perlindungan konsumen dan masyarakat. Yaitu, edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi informasi produk dan atau layanan yang diberikan, hingga perlakuan adil dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Penasihat Deputi Komisioner Senior Direktorat Operasional SDM OJK Raih Gelar Doktor UNS

Untuk pengawasan market conduct ini, OJK melakukannya dalam bentuk life cycle produk. Dimulai dari desain produk, penyediaan informasi, penyampaian informasi, pemasaran produk, penyusunan perjanjian baku, pemberian layanan produk dan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pada 2022, kami telah melakukan berbagai upaya terkait pengawasan market conduct,” kata Friderica.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pertama, OJK melaksanakan pemeriksaan tematik 2022 terkait layanan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan. Fokusnya di sektor industri keuangan non-bank (IKNB) subsektor perusahaan pembiayaan.

Selain itu, OJK juga telah melakukan pengawasan tindak lanjut temuan pemeriksaan tematik sebelumnya, termasuk pemantauan terhadap iklan jasa keuangan. Sepanjang Januari hingga September 2022, OJK memantau 17.960 iklan dan menemukan 426 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku.

“Ini memang harus terus kami awasi karena iklan ini menjadi awal mula konsumen tertarik atau tidak tertarik atas suatu produk jasa keuangan,” kata dia.

Secara total jumlah pengaduan terkait perlindungan konsumen sepanjang 2022 sebanyak 14.764 pengaduan. Rinciannya, 7.419 aduan terkait perbankan, 7.252 aduan IKNB, dan 93 aduan soal pasar modal.

Berita Lainnya:
KAI Operasikan Kereta Tambahan Arus Balik Rute Solo-Pasar Senen

Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas keuangan, OJK berkomitmen terus melaksanakan program edukasi keuangan secara masif, baik secara tatap muka maupun daring melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Sepanjang 2022, OJK telah melaksanakan 1.897 edukasi keuangan yang menjangkau 9,1 juta orang peserta.

Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 404 konten. Jumlah pengunjungnya sebanyak 2,2 juta viewers.

Edukasi keuangan juga dilakukan melalui talkshow radio sebanyak 84 kali, program Gebyar Safari Ramadhan, kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It), Pekan Investor Dunia, serta serangkaian kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sakinah).

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi