Senin, 06/05/2024 - 21:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kadin: Dunia Usaha Dukung Penerbitan Perppu Cipta Kerja

ADVERTISEMENTS

Perppu diharapkan memberi kepastian hukum dan kepercayaan bagi investor.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Arsjad Rasjid, menyatakan pihaknya menghargai keputusan pemerintah atas penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja. Arsjad mengatakan, adanya kepastian hukum sangat menentukan aktivitas dunia usaha dan investasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurutnya, pemerintah perlu bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu oleh investor serta pelaku usaha. Terutama, di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi, membuat penerbitan Perppu ini sangat dibutuhkan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kadin sebagai representasi dari dunia usaha pada intinya menghormati keputusan pemerintah,” ujar Arsjad dalam keterangan tertulisnya pada Senin (2/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Bahlil: Pertemuan Jokowi-Megawati tak Perlu Grusah-Grusuh

Ia menambahkan, pemerintah perlu mengeluarkan aturan yang bisa mendukung masuknya investasi, penciptaan lapangan kerja, dan menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target. Hal ini karena melihat kondisi situasi ekonomi global yang tak menentu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lebih lanjut, Arsjad menjelaskan, dalam kondisi perekonomian yang diliputi ketidakpastian, Indonesia sangat membutuhkan modal masuk untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi jumlah penduduk miskin, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kementerian investasi telah menaikkan target investasi di 2023 sebesar 16,7 persen dari Rp 1.200 triliun menjadi Rp 1.400 triliun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Namun, di saat seperti ini ia mengaku banyak pelaku usaha dan investor yang masih masih menahan diri untuk melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis akibat banyaknya ketidakpastian yang mereka hadapi. Mulai dari ketidakpastian ekonomi global, hingga ketidakpastian hukum untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Berita Lainnya:
Ekonomi Jakarta Diyakini akan Semakin Cerah Tanpa Status Ibu Kota

“Indonesia memiliki potensi SDM dan SDA yang luar biasa dan menjadi daya tarik bagi investor. Namun, ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi yang sehat,” kata dia.  

Menurut dia, itu terjadi setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021. “Dengan adanya penetapan perppu ini, harapannya dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi