Jumat, 03/05/2024 - 01:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK: Program KEJAR Tembus 52,4 Juta Rekening Sepanjang 2022

ADVERTISEMENTS

OJK melaporkan total nominal program KEJAR telah menembus Rp 29,2 triliun

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yakni Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah menembus 52,4 juta rekening sepanjang tahun 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi Perlindungan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers yang dipantau di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, mengatakan total nominal Program KEJAR mencapai Rp 29,2 triliun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sementara untuk Program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), kata dia, telah menjangkau 584 ribu rekening dengan nilai nominal Rp1,8 triliun. Sedangkan untuk Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR)telah menjangkau 984 ribu debitur dengan nilai penyaluran Rp 25,6 triliun

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pelaksana Pameran Otomotif Disarankan Libatkan Praktisi Keselamatan

Ia menjelaskanOJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 462 TPAKD yang tersebar di 34 provinsi dan 428 kabupaten/kota.”Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sepanjang tahun 2022 telah melakukan 1.360 program kerja di antaranya melalui KEJAR, SIMUDA, hingga KPMR,” ujar Friderica Widyasari.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, OJK telah menerima pengaduan sebanyak 315.783 layanan konsumen termasuk 14.764 per 30 Desember 2022. Sebanyak 92 pengaduan terindikasi pelanggaran dan 3.018 sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPSSJK).

Berita Lainnya:
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Pemerintah Fasilitasi Investasi Pengembangan TOD MRT Jakarta

Dari pengaduan yang masuk, kata dia, OJK telah menindaklanjuti 13.332 pengaduan tersebut telah diselesaikan. “Sepanjang Januari hingga September 2022OJK juga menemukan 426 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku. OJK sudah mengeluarkan surat pembinaan dan perintah penghentian iklan yang tidak sesuai aturan,” jelas Friderica Widyasari.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi