Selasa, 21/05/2024 - 17:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Berikan Kuota Impor Gula Industri 3,6 Juta Ton Tahun 2023

Impor gula itu dilakukan dalam bentuk gula kristal mentah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan kuota impor gula khusus kebutuhan industri untuk tahun 2023 sebanyak 3,61 juta ton. Impor itu dilakukan dalam bentuk gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal rafinasi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Direktur Jenderal Industri Agro, Kemenperin, Putu Juli Ardika, menuturkan, dari total kuota impor tersebut, setelah diolah menjadi gula rafinasi akan terjadi penyusutan menjadi 3,4 juta gula rafinasi.

Ia menjelaskan, alokasi impor gula industri itu sesuai dengan kebutuhan industri makanan dan minuman dalam negeri di tahun 2023. Juli menuturkan, untuk tahun 2023, setidaknya terdapat 11 perusahan pabrik gula rafinasi yang akan melakukan importasi.

Berita Lainnya:
Kadin: CPO, Batu Bara dan Durian Paling Banyak Diekspor RI ke China

Perencanaan impor gula industri juga sudah mengacu pada Sistem Nasional Neraca Komoditas (SinasNK) yang menetapkan kebutuhan dan ketersediaan bahan baku pangan pokok selama setahun ke depan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Proses SinasNK sudah selesai, tinggal menuju persetujuan impor (PI). Saat ini PI sudah terbit untuk beberapa perusahaan, lengkapnya di Kemendag (Kementerian Perdagangan),” kata Juli kepada Selasa (3/1/2023).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang mendapat kuota impor sudah terdata dalam SinasNK yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kemenko Perekonomian.

ADVERTISEMENTS

Selain memberikan izin untuk impor gula industri, pemerintah juga telah menetapkan impor gula konsumsi sebesar 991 ribu ton. Ia menuturkan, impor gula konsumsi dapat dilakukan dalam dua jenis yakni gula kristal mentah yang harus diolah dahulu atau gula kristal putih yang siap dikonsumsi masyarakat.

ADVERTISEMENTS

Sebagai informasi, hingga 2022 kebutuhan gula nasional mencapai 6,68 juta ton. Itu terdiri dari 3,21 juta ton gula konsumsi dan 3,27 juta ton gula industri.

Berita Lainnya:
Menhub: Indonesia dan Jepang Intensif Kerja Sama Bidang Transportasi

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi