Jumat, 03/05/2024 - 18:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Delapan Parpol Tolak Proporsional Tertutup, Puan: PDIP Ikut Keputusan MK

ADVERTISEMENTS

Ketidakhadiran PDIP bergabung dengan 8 parpol dinilai untuk hormati MK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Sebanyak delapan partai politik yang ada di DPR RI menyampaikan sikap menolak wacana penerapan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup. Hal ini menyusul adanya gugatan terhadap sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, PDIP sangat menjaga peraturan-peraturan dan konstitusi yang ada di Indonesia. Karenanya, PDIP turut mempersilakan kalau memang ada Judicial Review (JR) yang dijukan ke MK terkait sistem pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Apalagi, ia menekankan, dalam pemilu-pemilu sebelumnya yang menerapkan sistem proporsional terbuka, PDIP telah mengikuti dan membuktikan diri memenangkan pemilu. Karenanya, Puan menegaskan, PDIP akan menunggu keputusan dari MK.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung

“Jadi, kami ikuti apa yang akan menjadi keputusan dari MK, itu saja,” kata Puan usai menghadiri Bimtek Anggota DPRD PDIP di Hotel Grand Paragon, Senin (9/1).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Terkait delapan partai-partai politik di DPR RI yang belakangan menyatakan sikap menolak usulan tersebut, Puan menerangkan, ketidakhadiran PDIP bukan karena ada sepakat atau tidak sepakat. Tapi, lebih menghormati proses yang dijalankan MK. “Kita mengikuti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai judicial review yang ada karena PDIP juga taat kepada konstitusi, aturan perundang-undangan,” ujar Puan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
KSAU: Presiden ingin AU Tumbuh Lebih Kuat Jaga Kedaulatan Negara

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR RI mengeluarkan pernyataan sikap terkait ini Mulai dari Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan Partai PPP.

Mereka akan mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah lebih maju. Meminta MK konsisten dengan Putusan MK 22-24/PUU-VI/2008 dan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud menjaga kemajuan demokrasi.

Kemudian, mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat UU, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara. PDIP jadi satu-satunya partai politik di DPR yang tidak ambil bagian.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi