Jumat, 26/04/2024 - 14:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Bahlil Klaim Perppu Cipta Kerja Demi Kemajuan Bangsa

ADVERTISEMENTS

Pemerintah akan tetap maju dengan Perppu itu demi menjaga kondisi ekonomi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja dilakukan pemerintah demi kepentingan kemajuan ekonomi Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ia pun mengaku tidak ambil pusing soal polemik atas terbitnya Perppu Cipta Kerja. “Aku bingung sama orang-orang ini, belum baca sudah bilang enggak cocok. Maunya seperti apa? Yang namanya hidup ini kita tidak bisa memuaskan 100 persen manusia. Jadi kita jangan pernah mengharapkan kesempurnaan terhadap diri manusia, tapi ingatlah bahwa kita ini berpikir untuk kemajuan bangsa, untuk menciptakan lapangan kerja,” kata Bahlil dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi yang dipantau di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Laba DCII Melesat 40 Persen pada 2023

Bahlil mengatakan, protes terhadap Perppu Cipta Kerja tetap diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, ia memastikan pemerintah akan tetap maju dengan Perppu tersebut demi menjaga kondisi ekonomi Indonesia di tengah gejolak ketidakpastian global.

ADVERTISEMENTS

“Jadi kalau satu dua masih ngomel-ngomel terus, ya sudahlah karena ini negara demokrasi, biarkan sajalah. Kita tetap akan menuju terus karena menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, membawa ekonomi Indonesia baik, itulah tujuan pemerintah,” kata Bahlil.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Bahlil menyebut, UU Cipta Kerja sebelum dinyatakan inkonstitusional dan diganti menjadi Perppu, merupakan aksi berani Presiden Jokowi dalam melakukan reformasi regulasi. “Karena jujur saja, kita ini ahli buat Undang-Undang tapi paling tidak ahli dalam eksekusi Undang-Undang, makanya 79 UU disimplifikasi yang namanya UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja,” kata dia.

Berita Lainnya:
Negara Eropa dan Asia Mulai Keluarkan Travel Warning ke Israel 

Meski kemudian UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, Bahlil menyebut capaian peningkatan investasi di Indonesia beberapa waktu terakhir pun tidak terlepas dari dampak UU Cipta Kerja yang sempat terimplementasi. “Peningkatan investasi kita dari Rp 700 triliun, menjadi Rp 817 triliun, sekarang Insya Allah bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu dampak dari UU Cipta Kerja,” kata Bahlil.

Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada 2022 mencapai Rp 1.200 triliun. Ada pun pada 2023 target realisasi investasi naik lagi mencapai Rp 1.400 triliun.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi