Jumat, 10/05/2024 - 18:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIGLOBAL

Cegah Eksportir Nakal, Anggota DPR Dukung Kebijakan Presiden Wajibkan Parkir Dolar di RI

ADVERTISEMENTS

Masih banyak eksportir yang masih memarkirkan dana mereka di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

JAKARTA — Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeluarkan kebijakan tambahan dalam perubahan atau revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang menambahkan daftar sektor usaha yang wajib DHE di dalam negeri, salah satunya adalah manufaktur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kebijakan Presiden Jokowi ini kemudian mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komaruddin. “Kami tentu mendukung rencana ini,” kata Putri kepada wartawan, Jumat (13/1/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut politisi Partai Golkar itu, hingga saat ini masih banyak eksportir yang masih memarkirkan dana mereka di luar negeri, hingga pertumbuhan cadangan devisa Indonesia tidak sebanding dengan pertumbuhan Narada perdagangan, karena banyak eksportir ‘nakal’ atau tidak patuh.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Sinergi BI dan MUI: Menggali Potensi Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan Bersama

“Karena selama ini masih banyak eksportir yang memarkirkan dananya di luar negeri. Belum lagi, ternyata pertumbuhan cadangan devisa kita tidak sebanding dengan pertumbuhan neraca perdagangan,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Untuk itu, langkah Presiden merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) adalah langkah tepat untuk menggenjot DHE Indonesia demi meningkatkan nilai tukar rupiah. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Makanya, perlu pengaturan lebih lanjut untuk menggenjot Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam sistem keuangan Indonesia agar semakin meningkatkan cadangan devisa dan nilai tukar Rupiah,” jelasnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Lebih jauh Putri, langkah mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga sebagai antisipasi terjadinya pelemahan ekonomi global di tahun ini, setelah para pakar ekonomi memprediksikan tahun 2023 ini akan menjadi tahun gelap bagi hampir semua negara, terkhusus negara-negara barat.

Berita Lainnya:
Erick Thohir: Pupuk Harus Amankan Rantai Pasok Bahan Baku

“Apalagi kita dihadapkan ancaman pelemahan ekonomi global, sehingga perlu penguatan dari segi ketahanan eksternal,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Jokowi menambah daftar sektor usaha yang wajib menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.

“Sekarang hanya sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan dan perikanan yang wajib masuk di dalam negeri,” kata Airlangga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai arahan Presiden Jokowi. 

“Ini kita masukkan juga beberapa sektor, termasuk manufaktur dengan demikian kita lakukan revisi, sehingga peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan sejalan dengan peningkatan devisa,” jelasnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi