Jumat, 26/04/2024 - 15:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Muhaimin: Pemerintah Harus Penuhi Tuntutan Korban Kasus HAM Berat

ADVERTISEMENTS

Ketum PKB Muhaimin Iskandar minta pemerintah untuk memenuhi tuntuan korban HAM berat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Presiden Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa pada masa lampau. Hal tersebut diungkapkan setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Adapun 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Presiden Jokowi ada Peristiwa 1965-1966 yang terkait dengan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI). Tragedi Penembakan Misterius (Petrus) 1983-1985 dan Tragedi Talangsari.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Lalu, Tragedi Rumoh Geudong selama konflik Aceh 1989-1998, Tragedi Penghilangan Paksa terhadap Aktivis Pro-demokrasi 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998 dan Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, Tragedi Simpang KKA di Aceh 1999, Tragedi Wasior terkait penyerbuan warga sipil di Papua 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan 2003. Jokowi menyesalkan peristiwa-peristiwa itu bisa terjadi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Fahri Hamzah Sindir Alat Bukti Kubu Anies-Muhaimin di MK Seperti Kliping

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, memberikan apresiasi ke Presiden Jokowi yang telah mengakui pelanggaran HAM berat dan berjanji tidak terulang lagi. Apalagi, selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa tersebut.

“Sebagai sesama anak bangsa, saya tentu mengapresiasi pemerintah di bawah kepemimpinan Pak Jokowi yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat, ini adalah tuntutan korban yang sudah lama mencari keadilan,” kata Muhaimin, Ahad (15/1/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu berpendapat, pengakuan dari pemerintah tersebut sesuai dengan amanat reformasi. Ia menanti langkah konkret pemerintah usai mengakui 12 tragedi yang merenggut ribuan nyawa itu sebagai pelanggaran HAM berat.

Berita Lainnya:
Terbaru Ridwan Kamil hingga Bobby Nasution, Ini Daftar Bacagub Golkar untuk Pilkada 2024

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menaruh harapan besar tragedi HAM di Indonesia tidak kembali terjadi, baik yang biasa maupun berat. Ia menekankan, Indonesia harus tumbuh dan maju beriringan penegakan HAM bagi setiap warganya.

Sebab, lanjut Muhaimin, itu merupakan bagian terpenting dari amanat reformasi. Karenanya, setelah pengakuan tersebut, ia menambahkan, pemerintah harus terus melanjutkan itikad baik itu dengan memberikan pertanggung jawaban ke korban.

“Pemerintah setelah mengakui, diikuti tindakan nyata untuk memenuhi HAM para korban. Semoga tidak ada lagi kejadian yang serupa karena Indonesia harus tumbuh dan maju seiring tegaknya perlindungan dan pemenuhan HAM setiap warga negara,” ujar Muhaimin.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi