Sabtu, 18/05/2024 - 22:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkes Hormati Sidang Gugatan Class Action Kasus Gagal Ginjal

Ada 25 keluarga korban sepakat mengajukan gugatan class action ke PN Jakpus.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Tim biro hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hadir dalam sidang gugatan class action gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemenkes menyatakan siap mengikuti dan menghormati proses hukum dalam kasus itu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Kemenkes sekaligus tim biro hukum Kemenkes Cici Sri Suningsih usai persidangan. Cici menyatakan Kemenkes menghargai gugatan yang diajukan oleh 25 keluarga korban.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Kita hormati proses pengadilan. Kita harus ikutin kalau ada hukum acaranya sudah ada, jadi kita semuanya menghormati sekali prosesnya,” kata Cici, Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pimpim HUT Ke-78 TNI AU, Panglima Singgung Konflik Laut China Selatan

Cici mensinyalkan Kemenkes bakal mengikuti proses hukum yang berlaku dalam gugatan ini. Apalagi Kemenkes merupakan tergugat yang kerap disebut-sebut oleh penggugat sebagai pihak yang patut bertanggungjawab dalam kasus GGAPA.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kita harus ikuti proses pengadilan, ini kan masih dalam rangka pemeriksaan belum kita masuk ke pokok perkara, inipun tadi masih dipanggil jadi majelis hakim harus meyakinkan prinsipalnya itu siapa,” ujar Cici.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Tercatat, Kemenkes menyebutkan terdapat total 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022. Dari total angka tersebut, sebanyak 73 kasus masih dirawat, 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh 39 kasus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Dishub Wonogiri Sebut Bus yang Kecelakaan di Ciater Subang Telat Uji KIR

Diketahui, 25 keluarga korban sepakat mengajukan gugatan class action ke PN Jakpus. Gugatan ini ditujukan kepada sembilan pihak, yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, PT Megasetia Agung Kimia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan, CV Samudera Chemical, dan turut tergugat Kemenkeu.

ADVERTISEMENTS

Dalam sidang perdana pada Selasa (17/1/2023), PN Jakpus memutuskan menunda sidang gugatan class action (GGAPA) karena sebagian penggugat dan tergugat tidak hadir. Sidang bakal dilanjutkan pada 7 Februari 2023.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi