Jumat, 03/05/2024 - 08:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Visi Misi Capres 2024 Harus Mengacu ke RPJPN 2025-2045

ADVERTISEMENTS

Bappenas mengebut penyusunan RPJPN 2025-2045.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengebut penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pasalnya, RPJPN harus menjadi acuan visi dan misi para kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal berlaga di Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Amalia Adininggar mengatakan, RPJPN yang berlaku saat ini akan berakhir pada 2025 mendatang karena diperbarui setiap 20 tahun sekali. Normalnya, RPJPN dapat dirampungkan setahun sebelumya atau 2024.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun, lantaran Indonesia bakal menggelar Pemilu 2024 mendatang, RPJPN 2025-2045 harus tuntas lebih cepat di tahun ini. “Mengingat kita sedang proses menuju Pemilu dan capres-cawapres harus mengacu ke visi misi di RPJPN, maka tahun ini harus diselesaikan supaya bisa menjadi acuan resmi capres-cawapres dalam menyampaikan visi-misinya di KPU,” kata Amalia di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Jokowi Tetapkan Alokasi Subsidi Pupuk Naik Jadi 9,55 Juta Ton Tahun Ini

Amalia menjelaskan, Bappenas harus menyelesaikan rancangan teknokratik pada Januari-Februari dan dilanjutkan rancangan awal RPJPN mulai Maret. Selama tiga bulan ke depan, akan dilakukan konsultasi publik sembari menyelesaikan naskah akademik dan draft RUU RPJPN 2025-2045 ditarget rampung Juli 2022.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Diharapkan, RUU RPJPN bisa ditetapkan menjadi undang-undang atau sebulan sebelum masa pencalonan capres-cawapres. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU masa pencalonan dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
The Punctuality of Train Journey Close to 100 Percent

“Nanti diharapkan ini menjadi acuan visi-misi capres di bulan Oktober. Itu sebabnya di tahun ini kita berlari cepat untuk segera menyelesaikan,” kata dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Untuk keberjalanan RPJPN 2005-2025, Amalia menilai Indonesia berhasil mencapai milestones terlebih ditengah pandemi yang dimulai sejak 2020 lalu. Dunia mengalami tekanan luar biasa namun perekonomian Indonesia dapat tetap tumbuh meski sempat mengalami resesi pada 2020 sebesar minus 2,07 persen.

Memasuki 2021 perekonomian Indonesia kembali positif 3,7 persen dan 2022 di atas 5 persen. “Dibandingkan negara lain, Indonesia relatif tidak mengalami tekanan terlalu dalam karena bisa rebound cukup cepat,” katanya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi