Sabtu, 27/04/2024 - 06:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Pastikan Rekening Milik Pedagang Burung yang Salah Diblokir Telah Dibuka

ADVERTISEMENTS

KPK memastikan rekening milik pedagang burung yang salah diblokir telah dibuka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihak bank telah mencabut blokir rekening milik penjual burung di Pamekasan bernama Ilham Wahyudi. Rekening Ilham pun kini sudah dibuka usai terjadi kesalahan pemblokiran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Info terakhir yang kami terima dari pihak BCA sudah membuka kembali rekening atas nama tadi, penjual burung tadi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ali menjelaskan, sebenarnya KPK meminta pihak bank swasta tersebut untuk memblokir rekening milk tersangka dugaan suap dana hibah di Pemprov Jawa Timur, yakni Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi. Kasus tersebut kini sedang diusut oleh KPK. Lembaga antirasuah ini pun memastikan tidak pernah mengajukan permohonan blokir rekening milik penjual burung itu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati, PDIP: Tanya Stafsus Presiden Pak Ari

“Jadi sekali lagi ini kami meluruskan seolah-olah pemblokiran atas permintaan KPK kepada rekening penjual burung. Kami tegaskan, bukan itu yang diminta diblokir, tapi rekening milik tersangka KPK,” jelas Ali.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut dia, kesalahan pemblokiran ini pun dapat dimaklumi. Sebab, ada beberapa identitas pribadi pedagang burung dan tersangka yang memilki kesamaan. “Kita juga harus maklum. Karena nama dan tempat tanggal lahir, bulan, tahunnya persis sama,” ungkap Ali.

Berita Lainnya:
Menhub Usulkan Penerapan WFH untuk Urai Kepadatan Arus Balik

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa KPK telah menyerahkan data tersangka secara lengkap kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran. Ia pun berharap agar bank terkait dapat memperbaiki sistem yang dimiliki. Sehingga kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Harus ada perbaikan sistem di pemblokiran itu, termasuk identitas lain. Salah satunya, tidak hanya berbasis pada nama dan tempat tanggal lahir, tahun tapi kan alamat beda,” ujarnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi