Jumat, 03/05/2024 - 13:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Tidak Halal, Qatar Larang Konsumsi Serangga

ADVERTISEMENTS

Produk serangga tidak memenuhi persyaratan peraturan teknis makanan halal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 DOHA — Qatar telah menegaskan kembali larangan untuk mengonsumsi serangga. Kementerian Kesehatan Qatar menyatakan, produk serangga tidak memenuhi persyaratan peraturan teknis makanan halal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Peraturan Dewan Kerjasama Teluk dan pendapat agama dari otoritas yang berwenang melarang konsumsi serangga atau protein dan suplemen yang diekstraksi darinya. Pengumuman tersebut menyusul keputusan beberapa negara untuk menyetujui penggunaan serangga dalam produksi makanan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Qatar tidak menyinggung langsung satu negara secara spesifik, tetapi komisi Uni Eropa (UE) bulan lalu menyetujui larva ulat bambu, spesies kumbang, dan produk yang mengandung jangkrik untuk digunakan dalam makanan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Rekor, Lebih dari 400 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza

Serangga telah lama menjadi sumber protein dalam komunitas di seluruh dunia. Namun konsumsinya telah menyebar seiring meningkatnya tekanan untuk mencari alternatif selain daging dan makanan lain yang terkait dengan tingkat gas rumah kaca yang tinggi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

UE sekarang telah menyetujui empat serangga sebagai makanan baru. Sehingga Qatar menetapkan semua produk yang mengandung serangga harus diberi label dengan jelas.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Turki: Diakhirinya Penjajahan Israel di Palestina adalah Prioritas Utama

Para akademisi mengatakan dikutip dari Alarabiya, tidak ada aturan yang jelas dalam hukum Islam tentang apakah serangga boleh dimakan. Kebanyakan mengatakan belalang itu halal atau diperbolehkan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Tapi banyak ahli hukum Islam yang menolak serangga lain karena dianggap najis. Qatar mengatakan bahwa kepatuhan makanan terhadap aturan halal diperiksa oleh badan Islam yang diakreditasi oleh kementerian dan melalui laboratorium terakreditasi internasionalnya. Mereka yang menentukan sumber protein yang terkandung dalam produk makanan. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi