Selasa, 18/06/2024 - 00:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Ini Potensinya Jika Bank Syariah Jadi Nazir Wakaf

Bank syariah dapat memanfaatkan 10 persen dari keuntungan pengelolaan wakaf.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA —  Pengamat ekonomi syariah, Irfan Syauqi Beik mengungkapkan sejumlah potensi positif jika bank syariah dapat menjadi nazir atau penerima sekaligus pengelola wakaf uang. Irfan mengungkapkan terdapat manfaat besar dari sisi makro dan dalam mengatasi ketimpangan serta kesenjangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Terlebih saat wakaf uang ini bisa digerakan ke sektor riil dan UMKM. “Ketika proses pembiayaan dan penyaluran dana ini menghasilkan keuntungan maka mayoritas keuntungan itu akan disalurkan kembali kepada penerima wakaf,” kata Irfan kepada Republika.co.id, Ahad (5/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Fokus Pada Segmen Ritel, Bank Muamalat Kerja Sama Dengan UIN Sumatera Utara

Irfan mencontohkan, saat bank syariah mengelola wakaf uang Rp 1 triliun lalu dikembangkan dan mendapatkan keuntungan hingga Rp 300 miliar. Irfan mengatakan, maka Rp 300 miliar keuntungan wakaf uang tersebut, 10 persennya untuk nazir dan 90 persen bisa digunakan untuk keperluan pengembangan umat dan bangsa.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Karena dana itu harus disalurkan kepada penerima wakaf. Oke lah sekian porsinya untuk pengembangan investasi dan pengembangan tapi sebagiannya minimal setengahnya digunakan untuk penerima wakaf,” jelas Irfan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Untuk itu, Irfan melihat jika bank syariah bisa mengelola uang wakaf maka akan memiliki efek yang dahsyat. Lalu para pemberi wakaf juga menurutnya akan senang karena dananya abadi dan memberikan manfaat berkelanjutan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Kemenperin: Industri Tekstil Sektor Unggulan Tingkatkan Devisa Negara

“Ketika kita bisa mengubah kehidupan masyarakat maka pahalanya akan mengalir kepada para wakaf dan ini akan dahsyat,” ucap Irfan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) telah mengesahkan peran baru bank syariah sebagai nazir wakaf. Langkah ini dinilai akan semakin memperkuat peran bank syariah sebagai institusi yang bisa menyelesaikan banyak masalah ekonomi sosial.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا الكهف [67] Listen
He said, "Indeed, with me you will never be able to have patience. Al-Kahf ( The Cave ) [67] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi