Jumat, 26/04/2024 - 22:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPP: Sembilan Fraksi tak Bahas Penundaan Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

PPP sebut sembilan fraksi di DPR tidak membahas soal wacana penundaan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pendapat dari berbagai pihak terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang tak bisa dibendung. Menurutnya, penyampaian pendapat tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Namun ia memastikan, sembilan fraksi di DPR dan MPR sama sekali tak membicarakan wacana penundaan Pemilu 2024. Justru sebaliknya, mereka tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi kontestasi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Bisa saya sampaikan, sampai saat ini kalau kita bicara dalam konteks partai-partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR, tidak pernah ada pembicaraan soal penundaan pemilu itu,” ujar Arsul di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (5/2).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pengamat: Anies Mulai Ditinggal Parpol Pendukungnya

Kembali berembusnya isu penundaan Pemilu 2024 dipandangnya sebagai bentuk konsekuensi Indonesia sebagai negara demokrasi. Sebab, setiap orang dan kelompok berhak menyampaikan pendapatnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Konsekuensi dari negara demokrasi ada di lingkaran manapun kelompok masyarakat tersebut, ya kan tidak bisa dilarang untuk mengatakan bahwa sebaiknya pemilu itu ditunda, tetapi bagi yang tidak setuju,” ujar Arsul.

Di samping itu, terdapat mekanisme untuk merealisasikan usulan penundaan Pemilu 2024. Namun disampaikannya sekali lagi, hingga saat ini sembilan fraksi di DPR tidak membicarakan hal tersebut.

“Yang kita sepakati baik di DPR ini yang berarti itu yang kita sepakati di antara partai-partai politik dan kemudian yang disepakati juga di DPR juga, dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu atau KPU bahwa pemilu itu akan berlangsung on schedule,” ujar Arsul.

Berita Lainnya:
Puan Sebut tak Ada Instruksi Soal Hak Angket Pemilu 2024

Di lokasi yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menanggapi kembali berembusnya isu penundaan Pemilu 2024. Jelasnya, wacana tersebut sangat bergantung dari sikap sembilan partai politik di DPR.

“Sangat tergantung dari parpol yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja,” ujar Bamsoet.

Ia juga secara singkat menjelaskan, sidang istimewa untuk mengubah konstitusi agar Pemilu 2024 ditunda juga tak mudah. “Mekanisme sidang istimewa tidak mudah,” ujar Bamsoet.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi