Dituding Picu Gagal Ginjal, Produsen Obat Sirop Praxion Beri Tanggapan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

PT Pharos Indonesia memeriksa ulang keamanan Praxion di laboratorium internal.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Produsen obat sirop Praxion, PT Pharos Indonesia, memberikan respons terhadap pemberitaan mengenai pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) dan disebutkan mengonsumsi produk Praxion. PT Pharos Indonesia menyatakan keprihatinannya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

PT Pharos Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen. Dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id pada Selasa (7/2/2023), Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, mengatakan perusahaan tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Segera setelah mendapatkan berita, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

ADVERTISEMENTS

PT Pharos Indonesia telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan pada tiga laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.

ADVERTISEMENTS

Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif. Menurut dia, Praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB. PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan ini.

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version