Sabtu, 27/04/2024 - 11:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Mendagri: Kerja Sama Pusat dan Daerah Berhasil Turunkan Inflasi

ADVERTISEMENTS

Mendagri Tito Karnavian menyebut inflasi saat ini terbilang terkendali

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kerja sama yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah berhasil menurunkan angka inflasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Ini penurunan yang cukup bagus. Artinya terkendali dan bahkan makin terkendali, sekali lagi berkat kerja sama kita semua,” kata Mendagri ketika memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi pada Januari 2023 sebesar 5,28 persen, menurun dibandingkan Desember 2022 sebesar 5,51 persen. Penurunan tersebut dinilai merupakan kabar baik, terutama bagi pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hotel Indonesia Group Catat Kenaikan Hunian 15 Persen saat Lebaran

Berdasarkan capaian itu, Mendagri mengingatkan berbagai pihak agar tidak lelah dan berhenti dalam pengendalian harga, terutama dari sektor komoditas.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Apalagi diketahui gejolak harga di tingkat global mencapai angka yang tinggi. Kondisi itu memicu masyarakat di sejumlah negara melakukan demonstrasi karena biaya hidup yang naik signifikan.

Untuk itu, sebagai upaya mewaspadai kejadian tersebut, Mendagri meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk semakin solid dalam upaya pengendalian inflasi.

Berita Lainnya:
Batasi Ekspor 54 Produk ke Israel, Turki Digertak Dijatuhi Sanksi

Tito juga meminta pihak-pihak terkait agar tidak berpuas diri dengan adanya penurunan angka inflasi. Selain itu, pihak-pihak tersebut juga didorong agar tetap waspada, terutama dengan hal-hal yang dinilai dapat memicu kenaikan angka inflasi, seperti dari moda transportasi angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, hingga bahan bakar minyak.

Apalagi, harga-harga pada tiga sektor tersebut diketahui tergolong sebagai harga yang diatur mengacu kepada keputusan administratif atau keputusan pemerintah.

“Hati-hati dengan kenaikan harga air minum. Air minum ini yang diregulasi juga oleh pemerintah daerah,” kata Tito.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi