Senin, 17/06/2024 - 01:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Muhammadiyah dan 7 Organisasi Kesehatan Tolak Omnibus Law Kesehatan

Pemberlakuan omnibus law kesehatan disebut tanpa libatkan peran masyarakat

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — PP Muhammdiyah dan tujuh organisasi kesehatan di Indonesia menolak dengan tegas Rancangan Undang-undang soal kesehatan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Namun demikian, dalam Badan Legislasi DPR, telah ada penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dengan metode omnibus law menyusul inisiatif DPR.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Tujuh organisasi itu terdiri dari PB IDI, PB PDGI, PP Ikatan Bidan Indonesia, DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia, PP Ikatan Apoteker Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia hingga Forum Peduli Kesehatan.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Kami menolak secara tegas keberadaan RUU tentang Kesehatan,” kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Ihwal menetapkan RUU yang ada, pihaknya dengan tujuh organisasi kesehatan mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR agar mengeluarkan Rancangan Undang undang tentang Kesehatan dari Proleknas 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Ilmu ini Membuat Seorang Raja Senang Disebut Maniak Zina

“Melalui pengalaman beraktifitas di bidang kesehatan dan ketersediaan sumberdaya kepakaran yang dimiliki, kami akan melakukan sophistikasi kajian tentang kesehatan yang lebih esensial dan sesuai dengan filosofi awalnya, yaitu pemenuhan hak dasar bidang kesehatan, dan tak terkecuali, sebagai organisasi dakwah, memberikan nuansa humanis-profetis di dalamnya,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Busyro menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses legislasi yang ada ke depannya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Dia menambahkan, alasan kekecewaan yang ada, karena penggunaan metode Omnibus dalam penyusunan RUU Kesehatan dipergunakan tanpa melibatkan peran aktif seluruh sektor yang terdampak pengaturan. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Jejak Rasulullah: Ada Masjid Dua Kiblat di Kota Madinah, Menghadap ke Ka'bah dan Palestina

Baca juga: Ketika Sayyidina Hasan Ditolak Dimakamkan Dekat Sang Kakek Muhammad SAW

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kekecewaan dari tujuh organisasi dan Muhammadiyah karena dikhawatirkan mengulang pola pengaturan dengan metode Omnibus baik dalam bentuk PerPu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja maupun UU 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

“RUU tentang Kesehatan menunjukkan arah pengaturan yang menempatkan pemerintahan sebagai aktor utama dalam pengelolaan bidang kesehatan dengan melakukan pengaturan yang bersifat delegasi blanko. Tidak kurang dari 56 aturan bersifat delegasi blanko dalam RUU Kesehatan yang dilarang penggunannya dalam UU tentang pembentukan UU,” kata dia menambahkan.  

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَىٰ أَن تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا الكهف [94] Listen
They said, "O Dhul-Qarnayn, indeed Gog and Magog are [great] corrupters in the land. So may we assign for you an expenditure that you might make between us and them a barrier?" Al-Kahf ( The Cave ) [94] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi