BANDA ACEH – Penempatan Direktur Utama pada PT. Pembangunan Aceh (PEMA) oleh mantan Gubernur Nova Iriansyah telah melanggar Qanun 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Aceh. Demikian yang disampaikan Ketua Harian CIC Aceh, Sulaiman datu kepada HARIANACEH.co.id, Kamis kemarin (9/2/2023) di Banda Aceh.
Hal tersebut ia ungkapkan saat dirinya sedang memantau kelanjutan dari kinerja Pansus DPR Aceh tentang Aset Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).
“Penunjukan dan pelantikan Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin yang ditunjuk menggatikan Direktur Utama sebelumnya Zubir Sahim sangat jelas telah melanggar ketentuan pasal 24 huruf 4 (empat) Qanun Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Aceh, Amburadul!” sebut Sulaiman Datu.
Jadi, kata dia, karena penempatan Ali Mulyagusdin sebagai Direktur PT PEMA tidak melalui mekanisme dan proses fit and proper test yang benar, maka hal ini sudah menyalahi ketentuan yang ada pada qanun nomor 16 dan undang-undang.
“Maka semua tindakan dan kebijakan serta proses kerja yang dilakukan oleh Direktur PT PEMA tersebut bisa gugur demi hukum,” tambah Sulaiman Datu.
Kemudian, lanjut Sulaiman Datu lagi. Apa saja pendapatan serta penghasilan maupun fasilitas yang sudah diperoleh selama menjabat sejak Juli tahun 2022, harus dikembalikan kepada Perusahan Pembangunan Aceh (PEMA) yang sahamnya 100% dimiliki oleh masyarakat Aceh atau Pemerintah Aceh.
“Janganlah ketentuan atau Qanun yang sudah dibuat oleh DPRA dan Pemerintah Aceh dilaksanakan dengan suka-suka dan sesuai selera penguasa, maka kami dari DPW CIC Provinsi Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki dan pihak terkait untuk segera mungkin menyelesaikan persoalan Direktur PT Pembangunan Aceh (PEMA) tersebut sebelum berdampak terhadap hukum yang lebih luas, kalau sudah menyalahi Qanun berarti sudah melanggar undang-undang karena qanun tersebut dibuat atas turunan dari undang-undang,” tutup Sulaiman Datu,
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler