Selasa, 30/04/2024 - 17:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Cegah Konflik Pertanahan, Pemkab Aceh Barat Gelar Bimtek SIMTANAH

ADVERTISEMENTS

MEULABOH – Meganatikan Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (SIMTANAH) di aula Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Senin (13/02/23).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Bimtek yang diinisiasi oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat tersebut, rencananya akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 13 s/d 16 Februari 2023 dan diikuti sebanyak 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sekda menfatakan, SIMTANAH merupakan aplikasi sistem informasi berbasis digital yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memfasilitasi pengelolaan informasi manajemen pertanahan yang diluncurkan oleh Dinas Pertanahan Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Aplikasi digital itu bertujuan untuk menyediakan data valid dan terintegrasi, guna meminimalisir konflik pertanahan.

ADVERTISEMENTS

Kata Marhaban, Pemkab Aceh Barat menyambut baik pelaksanaan Bimtek Simtanah yang di inisiasi oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Ujong Drien

Menurutnya, dengan adanya Bimtek ini, diharapkan bisa melahirkan ASN bidang pertanahan yang kompeten, memahami dengan baik penggunaan aplikasi Simtanah, mampu mengoperasikan alat survei dan pengukuran, serta mampu mengoperasikan perangkat lunak dan sistem informasi digital dengan baik dan akurat.

Dikatakannya, untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas, diperlukan data pertanahan yang akurat, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, andal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam dan komprehensif.

Untuk itu, melalui Bimtek ini, Marhaban berharap regulasi bidang pertanahan, khususnya Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat nomor 69 tahun 2022 tentang sistem informasi manajemen pertanahan Kabupaten Aceh Barat bisa dijalankan dengan baik, sehingga bisa mewujudkan data spasial dan informasi digital khususnya bidang/persil tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ujarnya

“Data pertanahan dan sistem informasi yang baik akan menunjang terciptanya sistem perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dan pemantauan pendayagunaan sumberdaya lahan dan penataan ruang, maupun transaksi jual beli atau perpajakan tanah secara efektif” terang Marhaban.

Berita Lainnya:
Hadiri Syukuran HUT ke-76 Sumut, Pj Gubernur Aceh: Mari Sukseskan PON

Hal itu juga sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mendukung penyelesaian isu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, yang saat ini masih menjadi fokus utama, baik bagi pemerintah di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota di Aceh.

Disamping itu, Marhaban juga meminta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik, serta saling berkomunikasi dan bertukar pandangan dengan narasumber, sehingga penerapan dan pengimplementasian Simtanah di Kabupaten Aceh Barat dapat terlaksana secara optimal pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat, Said Abdul Rani., SP., mengatakan Bimtek Simtanah tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan peraturan serta regulasi bidang pertanahan bagi ASN Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Barat guna mewujudkan data spasial dan informasi digital khususnya bidang/persil tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.[]

Editor : Biro Meulaboh.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi