Kamis, 02/05/2024 - 17:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

GeRAK Aceh Gandeng Ulama Adakan Diskusi Fatwa MPU Soal Berita Bohong

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengadakan Focus Group Discussion bersama dengan MPU Aceh berkaitan Fatwa MPU Aceh No 6 tahun 2018 tentang Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) dan Dampaknya bertempat di ruang rapat gedung MPU Aceh, Senin (13/2/2023) kemarin.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebagai pengantar diskusi, coordinator GeRAK Aceh, Askhalani menyampaikan bahwa isu penyebaran hoaks menjadi massif disampaikan kepada masyarakat. Melihat bagaimana penyebaran hoaks yang terjadi pada masyarakat khususnya di Aceh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Apalagi, kata dia, MPU telah mengeleuarkan fatwa tentang penyebaran berita bohong atau dikenal dengan sebutan hoaks. Ini yang mendorong GeRAK Aceh untuk berkolaborasi bersama mensosialisasikan fatwa MPU no 6 tahun 2018 ini.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ketua MPU Aceh, Tgk.H.Faisal Ali, sebagai narasumber menyampaikan “fatwa tentang hoaks ini dibuat dalam beberapa tahapan, pertama musyawarah oleh anggota panmus yang berjumlah 15 orang. MPU memutuskan mengeluarkan fatwa hoaks ini dilihat dari beberapa sudut, yaitu agama, adat, dan hukum.”

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pangdam IM Niko Fahrizal Dukung Gerakan Tanam di Aceh Besar

FGD ini merupakan bentuk kolaborasi bersama yang di inisiasi oleh GeRAK Aceh menjelang pemilu 2024 yang dikhawatirkan berpotensi kembali menimbulkan perpecahan dan pecah belah di kalangan masyrakat berdasarkan pengalaman pemilu 2019 lalu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam acara ini seluruh peserta menyimpulkan bahwa sosialisasi MPU nomor 16 tahun 2018 harus menjadi agenda penting dilakukan baik oleh pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat baik melalui langsung maupun memanfaatkan media sosial.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebab, mencegah penyebaran berita bohong (hoax) menjadi alternatif yang sangat baik dalam rangka menyuseskan agenda pemilu tahun 2024, apalagi jika merujuk pada fakta pemilu 2019 salah satu sumber masalah adalah banyaknya narasi-narasi berita bohong.

Narasi berita bohong ini yang kemudian menjadi salah satu sumber masalah dalam pemilu terutama menyasar masyarakat dan dampaknya adalah timbulnya gejolak sosial yang berdampak pada ketentraman dan menurunkan kualitas demokrasi sehat.

Berita Lainnya:
Kisah Nabi Muhammad Obati Anak Gadis Yatim Saat Idul Fitri 

Selain itu diskusi ini mengundang 20 unsur sebagai peserta FGD yang disasar untuk menjadi mitra kerja GeRAK Aceh diantaranya KIP Provinsi Aceh, Panwaslih Provinsi Aceh, KIP Banda Aceh, Panwaslih Banda Aceh, Komisi Informasi Aceh (KIA), Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA), Polresta Banda Aceh.

Kemudian Diskominfotik Banda Aceh, MAFINDO Aceh, Paguyuban Ekosistem Informasi Sehat (PESAT) Aceh, komunitas anak muda dari KAMU DemRes dan Masyarakat Anti Hoaks Aceh (MAHA), dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Melalui FGD ini, GeRAK Aceh berharap akan adanya deklarasi bersama dengan seluruh unsur yang terlibat untuk menyukseskan pemilu bersih 2024 terutama dari perpecahan dan perselisihan yang disebabkan oleh hoaks.[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi