Rabu, 08/05/2024 - 00:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Dewan Keamanan PBB Pertimbangkan Resolusi Hentikan Perluasan Permukiman Israel

ADVERTISEMENTS

Pemandangan pemukiman Yahudi Tepi Barat Eli, Selasa, 14 Februari 2023. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sedang mempertimbangkan rancangan resolusi untuk menuntut Israel agar segera menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah pendudukan Palestina.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 NEW YORK — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sedang mempertimbangkan rancangan resolusi untuk menuntut Israel, agar segera menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah pendudukan Palestina. Dewan Keamanan PBB  kemungkinan melakukan pemungutan suara pada Senin (20/2/2023) mendatang terkait resolusi yang disusun Uni Emirat Arab, koordinasi dengan Palestina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pekerja Bantuannya Jadi Korban Serangan di Rafah, Menlu Belgia Bakal Panggil Dubes Israel
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Ahad (12/2/2023) mengesahkan sembilan permukiman liar Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat. Israel juga mengumumkan pembangunan massal rumah baru di permukiman yang sudah mapan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada Desember 2016, Dewan Keamanan PBB menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman. Misi AS untuk PBB dan misi Israel untuk PBB tidak segera menanggapi permintaan komentar atas rancangan resolusi terbaru itu

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Teks dalam rancangan resolusi tersebut menegaskan kembali, pendirian pemukiman oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum. Tindakan ini pelanggaran hukum internasional. Resolusi itu juga mengutuk semua upaya aneksasi, termasuk keputusan dan tindakan oleh Israel mengenai permukiman.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Indonesia Sesalkan Kegagalan Dewan Keamanan Sahkan Resolusi Keanggotan Palestina di PBB

Sebagian besar kekuatan dunia menganggap permukiman yang dibangun Israel di tanah yang direbutnya dalam perang 1967 adalah ilegal. Israel membantah anggapan tersebut. Israel mengatakan, tanah itu memiliki keterkaitan dengan alkitabiah, sejarah dan politik, serta kepentingan keamanan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

sumber : Reuters

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Advertisement

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi