“Kesenjangan makin menjadi-jadi ketika muncul di kemudian waktu, industri-industri hilir lainnya. Bahkan yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo juga pernah ikut bekerja di PT. KKA,” ucap Sulaiman Datu mengingat kembali keadaan di era tahun 80 dan 90-an.
Pendirian BPMA
“Back to the topic (kita kembali ke topik) soal Pengelolaan Blok B,” ajak Sulaiman Datu.
Singkat cerita, timpal Ketua Harian CIC Aceh itu. Kemasan dan ramuan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UU PA) Nomor 11 tahun 2006 sebenarnya adalah usaha para tokoh-tokoh agama, cendikia, pemuda dan tokoh politik berembuk satu meja di Provinsi Aceh untuk mengeluarkan Provinsi Aceh dari keterpurukan yang sudah mengkristal. Ditambah juga dengan terjadinya bencana alam tsunami yang juga telah meluluh-lantakkan segala sektor dan sendi kehidupan masyarakat Aceh.
Jadi, kata Sulaiman Datu. UU PA itu adalah manifesto masyarakat Aceh yang juga menjadi salah satu upaya masyarakat Aceh tidak lagi tertinggal dari masyarakat-masyarakat di provinsi lainnya. UU PA juga diharapkan menjadikan Aceh bangkit kembali dari mati surinya akibat konflik.
“Terkesan saat itu adalah era dan lembaran baru bagi kehidupan masyarakat Aceh ke depan, Alhamdulillah! kita bersyukur,” kata Sulaiman Datu.
Singkat cerita lagi, kata dia. Muncullah Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) itu.
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) adalah Badan Pemerintah di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertanggungjawab kepada Gubernur dan Menteri ESDM yang mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengelolaan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara dan khususnya bagi kemakmuran rakyat Aceh.
“BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” sebut Sulaiman Datu.
Setelah itu, sambung Sulaiman Datu masih menceritakan soal BPMA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pada Senin (11/4/2016) melantik Marzuki Daham sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Gubernur Aceh Zaini Abdullah langsung menyaksikan prosesi pelantikan itu.
“Pelantikan Kepala BPMA pada saat itu merupakan langkah awal terbentuknya organisasi BPMA yang diamanatkan oleh Undang – Undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan juga Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang mengamanatkan penyelesaian penataan organisasi BPMA dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun yaitu 4 Mei 2016,” kutip Sulaiman dari arsip pemberitaan soal BPMA.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler