Minggu, 05/05/2024 - 00:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Sepmor Hasil Curian Sempat Digadai, Pemuda Aceh Besar Diciduk Polisi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap MH (23), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Jumat (17/2/2023) malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Selain menangkap warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar ini, polisi juga mengamankan satu unit motor Beat warna hitam yang dicuri pelaku.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, kasus ini terjadi pada 16 Juni 2021 lalu tepatnya di sebuah warnet di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Korbannya adalah seorang mahasiswa bernama Arrayan Ramadhani (20), warga Desa Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” ujar Kompol Fadillah, Senin (20/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pangdam IM Niko Fahrizal Dukung Gerakan Tanam di Aceh Besar

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban sedang berada di warnet dan beberapa saat kemudian keluar karena teringat dengan kunci yang tertinggal di motornya. Kemudian, korban melihat motornya sudah hilang dari parkiran.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Darul Imarah dan kita tindaklanjuti. Akhirnya tim baru bisa menangkap pelaku kemarin usai serangkaian penyelidikan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan MH di sebuah warnet di Kecamatan Lueng Bata. Saat penangkapan ia mengakui perbuatannya, lalu dibawa ke Mapolsek Darul Imarah untuk diproses lanjut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kota Langsa Raih Anugrah Kota Terbaik dari Pemerintah Aceh

Fadillah menuturkan, bahwa proses pengungkapan kasus tersebut cukup menyulitkan petugas mencari keberadaan pelaku dan motor hasil curian.

Ternyata, kata Fadillah, pelaku telah menggadaikan motor hasil curiannya itu kepada orang lain di Kecamatan Ulee Kareng seharga Rp 1,8 juta.

“Lalu ditebus kembali dan motor digunakannya selama ini. Selain itu, yang bersangkutan (pelaku MH) juga sudah lama tidak pulang ke rumah, baru diketahui bahwa ia menuntut ilmu di sebuah dayah di Banda Aceh,” ucapnya.[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi