Kamis, 09/05/2024 - 05:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Bali Tangkap WNA Australia Diduga Terlibat Penyelundupan Ganja

ADVERTISEMENTS

WNA Australia ditangkap di Bandara I Gusti Ngurahrai karena kedapatan membawa ganja (Foto: ilustrasi ganja)

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 DENPASAR — Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Todd Raymond Bradshaw, karena diduga terlibat menyelundupkan narkotika jenis ganja. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Kamis (23/2/2023), mengatakan, WNA Australia tersebut ditangkap pada 22 Februari 2023 di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Polisi Siapkan Tim Periksa Kejiwaan Suami Pelaku Mutilasi Istri
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

WNA Aussie tersebut diamankan tim gabungan Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai saat dirinya melewati mesin X-ray di Bandara Ngurah Rai, Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dalam tasnya barang larangan berupa narkotika.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Barang bukti gumpalan hijau kecoklatan yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (ganja) dengan berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto,” kata Satake Bayu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Setelah mendapat barang narkotika tersebut, WNA tersebut langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut. Saat ini, kata Kombes Satake Bayu, pria asal Australia tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Siapa Saja?

Atas perbuatan tersebut, kata Satake Bayu, Todd diancam pidana penjara karena diduga melanggar Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

sumber : Antara

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi