UPDATE

ACEH
ACEH

Polda Aceh Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Aceh Timur

IDI RAYEUK – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) di Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis (2/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan penyelidikan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam memberantas tindak pidana minerba ilegal di Aceh.

“Tim melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana minerba di Aceh Timur. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Aceh dalam memberantas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkunga,” kata Winardy.

Berita Lainnya:
KPK Sita Dokumen dan Flashdisk dari Rumah Penyuap Bupati Bekasi

Penyelidikan tersebut berawal dari laporan masyarakat Pante Bidari Desa Buket Bata bahwa adanya penambangan tanpa izin yang sudah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Winardy menambahkan dari hasil penyelidikan dilapangan, tindak pidana tersebut berupa penambangan dengan kedok menggunakan alat berupa mesin sedot.

Berita Lainnya:
Anggota TNI di Kaimana Tewas Usai Tertangkap Selingkuhi Istri Senior

“Pihak kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan pemilik usaha tambang, pengawas, operator, dan pekerja,” ucap Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terlalu detail terkait langkah penindakan atau barang bukti yang sudah diamankan dalam penyelidikan tersebut.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website