Kamis, 02/05/2024 - 20:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Belarusia Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara kepada Penerima Nobel Perdamaian

ADVERTISEMENTS

Ales Bialiatski, ketua kelompok hak asasi Belarusia Vyasna, duduk di kandang terdakwa selama sesi pengadilan di Minsk, Belarusia, Kamis, 5 Januari 2023. Pengadilan Belarusia telah menghukum Ales Bialiatski, advokat hak asasi manusia Belarusia dan satu dari pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2022, hingga 10 tahun penjara.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 MINSK — Pengadilan Belarusia telah menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada Ales Bialiatski (60 tahun), Jumat (3/3/2023). Dia adalah aktivis hak asasi manusia (HAM) yang memenangkan hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober tahun lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Bialiatski dinyatakan bersalah atas dakwaan mendanai aksi protes antipemerintah dan penyelundupan uang. Dalam persidangan, jaksa meminta pengadilan agar Bialiatski dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Selain Bialiatski, terdapat tiga orang lainnya yang didakwa dalam kasus serupa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Akibat Serangan Israel, Lebih dari 10.000 Warga Gaza Hilang Tertimbun Reruntuhan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kantor berita Belarusia, Belta, telah mengonfirmasi hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bialiatski. Bialiatski adalah salah satu pendiri kelompok HAM bernama Viasna. Dalam gelombang unjuk rasa yang berlangsung pada musim panas 2020 dan berlanjut hingga 2021, Viasna aktif memberikan bantuan hukum kepada warga yang ditangkap dan dipenjara.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Kala itu, unjuk rasa dipicu oleh kembali terpilihnya Alexander Lukashenko sebagai presiden Belarusia. Viasna telah mengkritik vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bialiatski. “Tuduhan terhadap rekan kami terkait dengan aktivitas HAM, pemberian bantuan pusat HAM Viasna kepada para korban penganiayaan bermotif politik,” kata Viasna dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Malaysia Dukung Seruan Dewan HAM PBB Hentikan Penjualan Senjata ke Israel
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pemimpin oposisi Belarusia yang diasingkan, Sviatlana Tsikhanouskaya mengkritik hukuman terhadap Bialiatski dan aktivis lainnya dalam kasus serupa. Dia menyebut vonis terhadap Bialiatski “mengerikan”. “Kita harus melakukan segalanya untuk melawan ketidakadilan yang memalukan ini dan membebaskan mereka,” ujar Tsikhanouskaya.

Bialiatski ditangkap bersama dua rekannya dari Viasna pada 2021. Pada Oktober tahun lalu, dia dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian. Selain Bialiatski, kelompok hak asasi Rusia, Memorial and Ukraine’s Center for Civil Liberties, turut menerima penghargaan serupa.

Saat ini Belarusia merupakan sekutu Rusia. Presiden Alexander Lukashenko memiliki hubungan dekat dengan Presiden Vladimir Putin. 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi