UPDATE

ACEH
ACEH

RUPS-LB Penetapan Dirut BAS Akan Segera Digelar, Publik Minta Segera Demisionerkan Dewan Komisaris

“Kalimat revolusi terkesan memang masih sangat menyeramkan untuk didengar di kalangan kita meskipun patriotik, namun agar terdengar setidaknya semi-patriotik bagi PSP dan para Pemegang Saham lainnya ini, maka reformasi di tubuh Bank Aceh Syariah harus segera dilakukan agar BAS menjadi bank yang sehat tidak hanya jago di kandang saja atau hanya mampu memonopoli Aceh dengan produk-produk pinjaman komsumtifnya saja karena berplat merah dan ditopang dana APBA tiap tahun, namun dapat juga bersaing luas di mana saja ia berada dan yang terpenting dari eksistensi Bank Aceh Syariah harus betul-betul mampu memakmurkan ekonomi masyarakat Aceh, itu nomor satu,” timpal Sulaiman Datu.

Mendemisionerkan Dekom BAS Sebuah Keniscayaan

Himbauan serta desakan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) yaitu Pj Gubernur Aceh, Bupati/Pj Bupati dan Walikota/Pj Walikota untuk mendemisionerkan segera para Dewan Komisaris di BAS tidak hanya datang dari aktivis-aktivis LSM saja. Para tokoh Cendikia juga ikut mendorong para Pemegang Saham terutama Pemegang Saham Pengendali (PSP) BAS dengan hal yang sama. 

Salah satunya adalah Prof. DR. Gunawan Adnan, MA, PhD yang sempat dihubungi HARIANACEH.co.id, Selasa sore (2/3/2023) untuk dimintai tanggapan dan masukannya tentang injury time penetapan nama Direktur Utama Bank Aceh Syariah yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023 ini via saluran WhatsApp.

Profesor Gunawan Adnan menyebutkan, langkah untuk segera mendemisionerkan para Dewan Komisaris di tubuh Bank Aceh Syariah (BAS) menjadi suatu keniscayaan dan keharusan dalam rangka mereformasi kembali birokrasi manajemen Bank.

“Reformasi birokrasi manajemen Bank Aceh Syariah adalah target dari perbaikan BAS. Maka, mendemisionerkan para Dewan Komisaris di tubuh BAS adalah keniscayaan bagi para Pemegang Saham terutama Pemegang Saham Pengendali (PSP),” ucap Prof. Gunawan Adnan.

“Bukan tanpa sebab untuk mendemisionerkan para Dewan Komisaris di Bank Aceh Syariah,” sambung Prof. Gunawan lagi.

Ia menilai, sejauh ini Bank Aceh Syariah (BAS) tidak mungkin dengan hanya bermodalkan Komisaris yang dipandang banyak pihak kurang berintegritas dan kompoten tersebut dapat diharapkan akan menghasilkan produk-produk kebijakan yang strategis dan esensial dalam menjadikan Bank Aceh Syariah sebagai bank yang mandiri, pro rakyat dan kompetitif.

“Apalagi ketika dirharmonisasi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Aceh Syariah kerap terjadi. Maka, seluruh kebijakan strategis dan esensial itu akan terganggu pula. Untuk itu ketika PSP dan para pemegang saham lainnya mampu mendemisionerkan Dewan Komisaris, dapat dipastikan langkah-langkah reformis tersebut sedang berlangsung. Dan, di situ pula akan terlahirnya Direktur Utama atau Pimpinan BAS lainnya yang memiliki integritas tinggi, qualified serta pro rakyat,” demikian tutup Profesor Gunawan Adnan singkat mengakhiri percakapannya dengan HARIANACEH.co.id.

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.