Senin, 06/05/2024 - 15:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Stafsus Menkeu: 69 Pemilik Harta Tak Wajar Didominasi Pegawai Pajak

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, terdapat 69 pegawai Kemenkeu yang berharta tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Maka, mereka dinyatakan memiliki profil pegawai berisiko tinggi atau high risk.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, dari total pegawai high risk itu, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Detailnya saya belum tahu, menurut info memang sebagian besar dari dua institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi ada juga dari (institusi) lain,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Airlangga: RI Masih On-Track Untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mengenai level jabatan 69 pegawai berharta tidak wajar tersebut, Prastowo menuturkan, kemungkinan mereka mempunyai jabatan tinggi atau yang wajib LHKPN.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Basisnya LHKPN, tentu yang wajib LHKPN terutama, tapi tetap ada juga yang dari LHK, itu juga kita profil fungsional, dan lain-lain,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nur menambahkan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah memanggil 10 pegawai dari total 69 pegawai berisiko tinggi. Pemanggilan itu guna pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pengakuan Mbah Benu Soal 'Telepon Allah', Akhirnya Minta Maaf Usai Bikin Gaduh Lebaran 5 April

Pemanggilan, kata dia, sudah dimulai sejak Senin kemarin. Ditargetkan penyelesaian pemeriksaan dapat selesai dalam dua pekan ini.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Jika ada yang mencurigakan, maka akan dilanjutkan ke tahap investigasi.

“10 sudah kita panggil. Kita akan terus seminggu dua minggu ini kita akan kerjakan,” kata Awan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Pemeriksaan, sambungnya, bisa dilanjut ke tahap berikutnya, bahkan sampai penjatuhan hukuman disiplin. Hal itu bila dalam pemeriksaan terdapat bukti kuat.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi