Jumat, 26/04/2024 - 07:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Yusril Nilai PDIP Juga akan Kesulitan Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup di Pemilu

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa saat ini semua pihak harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional untuk pemilihan umum (Pemilu). Sebab, dukungan atau penolakan yang terjadi saat ini tak akan berpengaruh terhadap putusan MK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun, jika MK memutuskan penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024, ia memastikan bahwa hal tersebut akan berdampak kepada semua partai peserta kontestasi. Termasuk kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendukung sistem tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kesulitan tidak hanya dialami PPP, atau partai yang setuju dengan sistem proporsional tertutup. Bahkan (kesulitan) juga akan dihadapi oleh PDIP juga,” ujar Yusril di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Senin (13/3).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rosan-Arsjad Mesra, Bamsoet: Politisi Jangan Baperan

Tahapan pendaftaran calon legislatif (caleg) dijelaskannya akan dibuka pada 1 Mei 2023. Misal, jika MK memutuskan sistem proporsional pada hari ini, hanya kurang dari dua bulan seluruh partai politik menyiapkan segalanya untuk pendaftaran caleg tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Sebenarnya kita masing-masing sudah sepakat menunggu keputusan MK dan nanti ketika ada putusan MK, itu bisa berdiskusi lagi bagaimana mengatasi kesulitan kalau ada dalam menerapkan sistem proporsional yang seperti apa yang diputuskan MK,” ujar Yusril.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup akan berdampak kepada banyak hal. Khususnya, kepada partai politik yang merupakan peserta Pemilu 2024.

Jelasnya, partai politik pasti sudah menyiapkan strategi ketika terdapat kesepakatan bahwa pemerintah dan DPR tak akan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu yang diatur adalah sistem proporsional terbuka untuk pemilihan legislatif.

Berita Lainnya:
Ketua MK Ancam Keluarkan Tim Prabowo-Gibran dan Tim AMIN dari Ruang Sidang

“Teman-teman partai politik kalau kita sudah berstrategi, aturan mainnya tidak berubah, Undang-Undang Pemilunya tetap sama sejak 2021 lalu tidak direvisi. Ini partai-partai kan sudah bersiap katakanlah sejak 2021,” ujar Khoirunnisa di Kantor DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Jakarta, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Namun, perubahan sistem proporsional terbuka ke tertutup tentu akan mengganggu strategi partai politik tersebut. Apalagi jika putusannya melalui MK, bukan perubahan UU Pemilu.

“UU Pemilu ini bisa dikatakan adalah hidup matinya partai politik, karena instrumen, sistem pemilu, dan variabel-variabel lainnya diatur di situ, yang partai politik itu pasti berhitung, mereka sudah punya simulasinya,” ujar Khoirunnisa.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi