Sabtu, 27/04/2024 - 11:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Food Estate Kapuas dan Pulang Pisau Berproses dengan Baik

ADVERTISEMENTS

Lokasi Food Estate di wilayah Kapuas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Baginda Siagian mengungkapkan, Food Estate yang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisau telah berproduksi dan masih berproses untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan kedepan. Di Kalimantan Tengah (Kalteng), program Food Estate yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis), adalah menjadi tanggung jawab Kementan bersama  Kementerian PUPR dan Kementerian lainnya yang terkait.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Lahan tanggung jawab Kementan hanya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, dengan komoditas utama padi, disamping komoditas pendukung lainnya seperti komoditas hortikultura, perkebunan dan perternakan itik (multi komoditas). Komoditas utama padi telah berproduksi dengan hasil yang positif sehingga diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Baginda, dalam siaran persnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dukung Arus Mudik, Bandara Samarinda Tambah Extra Flight

Baginda menjelaskan, program  pengembangan Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng dilaksanakan dengan berbasis padi melalui dua kegiatan yaitu Intensifikasi Lahan dan Ekstensifikasi Lahan.

ADVERTISEMENTS

“Kegiatan Intensifikasi Lahan dilaksanakan untuk peningkatan produktivitas melalui atau menggunakan lahan eksisting, sedangkan kegiatan Ekstensifikasi lahan merupakan perluasan areal tanam baru dari eks PLG sesuai Area of Interest atau AoI) yang sudah disepakati Kemenko Perekonomian dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait, “ terang Baginda. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PUPR: Pansela Kurangi Beban Tol Trans Jawa Sekaligus Jadi Jalur Wisata

Sebagai sebuah proses bertahap dalam pengembangan Food Estate Kalimantan Tengah mulai tahun 2020, kegiatan pengembangan padi berhasil mencapai produksi yang cukup baik. Baginda menambahkan pengelolaan lahan rawa pada program Food Estate ini tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu serangkaian proses seperti pematangan lahan, tata air sehingga bisa berproduksi optimal. 

“Pengembangan lahan pertanian rawa di Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan memperhatikan tipologi lahan rawa, disini (Kapuas dan Pulang Pisau) yang dominan lahan rawa pasang surut. Maka manajemen tata air makro dan mikro menjadi kunci utama keberhasilan budidaya dilahan rawa. Penyiapan infrastruktur tata air dilakukan utamanya oleh Kementerian PUPR,”  kata Baginda.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi