Minggu, 26/05/2024 - 14:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Alasan TKDN Bus Listrik Lebih Rendah Minimal 20 Persen

Bus listrik melintas di Jl MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (27/12/2022). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) berencana menambah 190 bus listrik pada 2023 untuk mendukung kualitas udara Jakarta lebih ramah lingkungan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan memberikan relaksasi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) bagi industri bus listrik. Saat ini TKDN bus listrik masih rendah, karena banyak komponen yang masih impor.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Tapi kami tahu ini bus listrik dampaknya justru besar untuk mengurangi emisi. Kami saat ini menetapkan syarat TKDN bus listrik 20 persen saja minimal,” ujar Luhut di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/3/2023).

Berita Lainnya:
Lima Aktivis UI Dirikan ICTR, Fokus Isu Carbon Sovereignty

Luhut menjelaskan bus listrik merupakan kendaraan massal yang bisa digunakan oleh masyarakat dalam transportasi publik. Jika transportasi publik ini berbasis energi bersih maka akan semakin mempercepat penurunan emisi karbon.

“Ini juga bisa mendorong pertumbuhan industri bus listrik dan juga meningkatkan inovasi,” ujar Luhut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kemenkop UKM Siapkan Bangun Pabrik Nilam Skala Menengah di Aceh

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menambahkan untuk industri bus listrik juga mendapatkan insentif fiskal yaitu pengurangan PPN sebesar lima persen. Sri Mulyani mensyaratkan industri bus listrik yang mendapatkan insentif ini yang memiliki TKDN antara 20 – 40 persen.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Jadi kami berikan insentif PPN sebesar lima persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya enam persen saja,” tambah Sri Mulyani.

 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi