Rabu, 08/05/2024 - 11:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Hapus BBNKB 2 dan Pajak Progresif Kendaraan

ADVERTISEMENTS

Petugas Samsat mencetak tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di salah satu warung kopi di Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/5/2022). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkonfirmasi bahwa kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2 dan pajak progresif kendaraan sudah tidak berlaku lagi alias dihapuskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkonfirmasi bahwa kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2 dan pajak progresif kendaraan sudah tidak berlaku lagi alias dihapuskan. Sebab, keberadaan dua instrumen pendapatan daerah itu membuat pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi rendah. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pembangunan LRT Jakarta Mulai Angkat Balok Girder
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan, penghapusan BBNKB 2 dan pajak progresif mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Saat ini terdapat 23 provinsi yang sudah menghapus BBNKB 2 dan 10 provinsi yang meniadakan pajak progresif. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
ASDP Evaluasi Pelayanan Mudik untuk Hadapi Arus Balik

Fatoni menjelaskan, BBNKB 2 dihapus karena keberadaannya malah menurunkan kepatuhan warga membayar PKB. Pasalnya, warga enggan mengurus balik nama kendaraan karena harus membayar BBNKB 2. Alhasil, mereka tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Selama ini, banyak kendaraan bermotor sudah berpindah kepemilikan, namun belum balik nama. Bahkan sudah berkali-kali pindah tangan, masih tetap atas nama pemilik yang lama,” kata Fatoni kepada Selasa (21/3/2023). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi