Sabtu, 27/04/2024 - 04:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Forkopimda Sabang Larang Jualan Makanan Hingga Sebelum Ashar

ADVERTISEMENTS

SABANG – Forkopimda Kota Sabang bersama Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Sabang keluarkan seruan bersama dan imbauan, terkait pelaksanaan ibadah selama bulan bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pj Wali Kota Sabang melalui Kabag Prokopim, Ady Akmal Shiddiq mengatakan, untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah, terdapat beberapa anjuran dan imbauan yang harus ditaati masyarakat Kota Sabang selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Baca juga: Sempat Kabur, 12 Imigran Rohingya di Ladong Aceh Besar Diamankan Polisi

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ini demi kelancaran beribadah di bulan suci Ramadan, umat Islam di Kota Sabang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat,” kata Ady Akmal, Rabu (22/3).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kehadiran ASN Kemenag Aceh Besar Usai Libur Idul Fitri Capai 100 Persen

Imbauan ditujukan Pj Wali Kota Sabang, kepada para pengusaha warung kopi, rumah makan, restoran, pedagang makanan berbuka, bahwa tidak dibenarkan menjual makanan dan minuman untuk umum sejak waktu imsak sampai dengan sesudah shalat Ashar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Khusus bagi pemilik warung, kedai makanan dan minuman, tidak dibenarkan menjual makanan atau minuman untuk umum mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB. Setiap pedagang juga harus tetap menjaga kebersihan dan kehalalan makanan serta minuman yang di jual,” tegasnya.

Baca juga: Enam Penjudi Togel di Kawasan Terminal Keudah Ditangkap Polisi

Kemudian, bagi umat beragama selain Islam, diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan antar umat beragama, dengan saling bertoleransi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar kerukunan terus terjalin.

Berita Lainnya:
DLH Aceh Besar: Volume Sampah Selama Ramadhan Melonjak

“Agar kita bisa memelihara kesucian bulan Ramadhan, kami meminta, para pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Sabang akan melakukan pengawasan melalui Wilayatul Hisbah, agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat dapat berjalan sesuai syariat Islam, tanpa ditunggangi dengan kegiatan yang sia-sia dan mengotori kesucian bulan ramadhan.

“Apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, kami akan lakukan pembinaan yang ditingkatkan dengan peringatan. Bila masih terulang, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi