Sabtu, 27/04/2024 - 04:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Dalami Motif Lukas Enembe Selalu Minta Berobat ke Singapura

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe telah beberapa kali meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berobat ke Singapura. Lembaga antirasuah ini pun akan mendalami alasan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut selalu menginginkan perawatan di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Ini sedang kita dalami motifnya kenapa Pak LE (Lukas Enembe) selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Padahal, Asep mengungkapkan, Lukas tidak harus mendapatkan perawatan medis di Singapura. Sebab, jelas dia, berdasarkan hasil koordinasi antara KPK dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan stakeholder lainnya memastikan bahwa tenaga kesehatan di dalam negeri masih mampun menangani kondisi kesehatan Lukas.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Bahwa hasilnya, untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik (fasilitas) perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai. Jadi untuk tenaga medis di RSPAD sangat memadai tidak perlu berobat ke sana (ke Singapura) terkait penyakit Pak LE,” jelas Asep.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Polisi Ingatkan Ormas tak Lakukan Pungli Modus Minta THR

Sebelumnya, Lukas kembali meminta izin kepada KPK untuk menjalani perawatan di Singapura. Dia bahkan melakukan mogok minum obat selama dua hari.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menyebut, kliennya mengajukan permohonan berobat ke Singapura lantaran ia menilai pengobatan yang diberikan KPK kurang memuaskan. Petrus mengatakan, Lukas juga sudah menandatangani surat pernyataan yang ditujukan kepada pimpinan KPK untuk diizinkan menjalani pengobatan medis di luar negeri.

“Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya,” kata Petrus dalam siaran persnya, Rabu (22/3/2023).

Petrus mengungkapkan, kaki Lukas terlihat bengkak dan berjalan tertatih. Sehingga kliennya memohon agar dapat segera mendapatkan perawatan medis di luar negeri

“Karena yang sangat paham dan mengerti sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Mount Elisabeth Hospital, Singapura,” jelas Petrus.

Berita Lainnya:
BW Persoalkan Ahli yang Dihadirkan KPU jadi Komisaris Independen di PT Telkom

Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.

Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi