Jumat, 26/04/2024 - 07:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua PDIP Bagi-bagi Amplop Berdalih Zakat, Bawaslu: Zakat Jangan Pakai Lambang Partai

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan agar kader partai politik tidak memberikan zakat menggunakan amplop berlogo partai. Hal itu disampaikan untuk merespons dalih Ketua DPP PDIP Said Abdullah bahwa pembagian amplop berlogo partai dan wajahnya di sebuah masjid merupakan bagian dari zakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Bagja menjelaskan, semua aktor politik jelas dilarang melakukan praktik politik uang. Di sisi lain, tentu tidak ada larangan bagi kader partai untuk berzakat, yang merupakan perintah agama. Namun demikian, jangan pula keduanya dicampuradukkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Mungkin diperbaiki ke depan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai lah,” kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Terkait dugaan pelanggaran pada kasus bagi-bagi amplop berlogo PDIP itu, Bagja menyebut Bawaslu Sumenep kini sedang melakukan penyelidikan. Kasus ini disusut dari sisi dugaan pelanggaran administrasi saat masa sosialisasi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kualitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia Harus Ditingkatkan

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Bawaslu, lanjut dia, tidak mengusut kasus ini dari sisi politik uang. Sebab, UU Pemilu, tepatnya Pasal 280, hanya mengatur larangan politik uang saat masa kampanye. Adapun kasus bagi-bagi amplop di sebuah masjid ini terjadi saat tahapan sosialisasi peserta pemilu. “Kita bukan (usut) politik uangnya ya. (Sebab) politik uang itu di masa kampanye,” kata Bagja.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan seseorang sedang membagikan amplop berisi uang senilai Rp 300 ribu kepada jamaah di sela shalat. Peristiwa itu terjadi di Masjid Wakaf Said Abdullah, Jalan Kartini, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3/2023) malam WIB.

Amplop-amplop yang dibagikan itu berwarna merah dengan lambang PDIP, serta gambar wajah Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Keduanya merupakan politisi PDIP.

Berita Lainnya:
Pengamat Hukum Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Tak Lazim

Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya mengakui bahwa amplop tersebut dari dirinya. Ia mengeklaim, uang tersebut merupakan zakat dari dirinya dan para kader PDIP se-Madura. Said membantah kalau kegiatan tersebut merupakan bentuk politik uang.

Said mengatakan, pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya, Said niatkan sebagai zakat mal.

“Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin,” ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi